Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melakukan inspeksi pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kerja provinsi itu untuk memastikan seluruh pelayanan publik mulai efektif berjalan pada hari ini.

         "Libur Lebaran 2017 sudah cukup lama. Tidak ada alasan menambah libur, apalagi sampai membuat pelayanan publik kepada masyarakat terganggu," kata Gubernur Sumbar, di Padang, Senin.

         Ia mengatakan hal itu usai inspeksi di Dinas Pendidikan Sumbar, didampingi Sekretaris Daerah Ali Asmar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jayadisman, dan Kadis Pendidikan Burhasman Bur.

         Menurutnya, bagi aparatur sipil negara yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

         Sanksi itu berupa teguran lisan, tertulis, bahkan bisa dipecat jika lebih dari satu bulan tidak datang tanpa keterangan.

         Meski demikian, ia optimistis seluruh ASN datang pada hari pertama ini, karena sebelum libur telah diingatkan masing-masing kepala OPD.

         Sementara itu, untuk Dinas Pendidikan Sumbar dari 239 ASN, sebanyak 231 hadir, dua orang sakit dengan mengirimkan surat, satu orang izin juga dengan keterangan, dan cuti empat orang serta pendidikan satu orang.

         Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman mengatakan data tersebut belum termasuk data guru-guru pada SMA dan SMK yang telah menjadi kewenangan provinsi sejak akhir 2016.

         Namun menurutnya, untuk SMA dan SMK telah melakukan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sejak hari ini.

         Kepala BKD Sumbar Jayadisman mengatakan pihaknya masih merekap data kehadiran pada seluruh OPD yang ada di Sumbar untuk dilaporkan pada sekretaris daerah dan gubernur.

         "Siang ini, datanya sudah lengkap," katanya pula. (*)

Pewarta : Miko Elfisha
Editor :
Copyright © ANTARA 2024