Jakarta, (Antara Sumbar) - Polri telah menyita sebanyak 3.000 pucuk senjata api rakitan dari sejumlah perajin senjata api rakitan ilegal di Lampung, Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

        "Untuk peredaran, kami sudah merazia. Ada pabrikan home industry di dua wilayah perbatasan Sumatera dan Cipacing, Jawa Barat. Kami sudah sita 3.000 senpi rakitan, baik senjata yang diserahkan maupun yang kami razia di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

        Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kembali berulangnya kasus perampokan bersenjata api menyusul terjadinya dua kasus perampokan bersenjata api yang menewaskan korbannya di Jakarta dan Banten.

        Menurut dia, dalam razia tersebut, ada sejumlah perajin senapan angin nakal, ditangkap. "Dia terima pesanan senjata, lalu kami tangkap orangnya. Sudah di sel sekarang," katanya.

        Rikwanto juga mengungkapkan bahwa para perajin senjata rakitan baik di Lampung, Sumsel dan Cipacing (Jawa Barat) seluruhnya ilegal.

        "Itu liar. Tidak ada sejarahnya mendapat izin. Itu kenakalan-kenakalan para perajinnya saja, dia punya kemampuan membuat senapan angin, lalu menerima order untuk senjata rakitan," katanya.

        Sebelumnya, kelompok penjahat merampok dan menembak seorang pengemudi mobil bernama Davidson usai mengambil uang tunai Rp350 juta di bank di daerah Daan Mogot Jakarta Barat pada Jumat (9/6) siang.

        Pelaku melepaskan tembakan senjata api kepada korban Davidson hingga meninggal dunia kemudian merampok uang sekitar Rp350 juta.

        Para pelaku diduga telah membuntuti kendaraan korban usai keluar dari bank mengambil uang Rp300 juta untuk keperluan membayar karyawan koperasi.

        Kasus serupa terjadi beberapa hari kemudian, seorang perempuan muda, Italia Chandra Kirana Putri meninggal dunia akibat ditembak pelaku pencurian di kediamannya di Perumahan Bugel Indah Tangerang Banten pada Senin (12/6).

        Perempuan itu ditembak saat berusaha mengejar dan menggagalkan pelaku yang berupaya menggondol barang berharga di rumahnya.

         Dalam dua kasus tersebut, polisi menengarai pelaku menggunakan senjata api rakitan. Polisi masih berusaha melacak para pelaku. (*)

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024