Ferry: NasDem Menyayangkan Mundurnya Harry Tanoe
Senin, 21 Januari 2013 17:42 WIB
Harry Tanoesoedibjo. (ANTARA)
Jakarta, (ANTARA) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursidan Baldan menyayangkan mundurnya Ketua Dewan Pakar Harry Tanoesoedibjo, namun ia tidak memiliki hak untuk menghalanginya.
"Kami patut menyayangkan, tapi kami tidak berhak untuk melarangnya apalagi menghalangi penggunaan hak politik tersebut," kata Ketua Bappilu Partai NasDem Ferry Mursidan Baldan di Jakarta, Senin.
Sebelumnya Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Harry Tanoesoedibjo dan Sekjen Partai NasDem Ahmad Rofiq menyatakan mengundurkan diri dari partai yang didirikan oleh Surya Paloh tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya menghormati pilihan mundur yang diambil Harry Tanoe. Ferry juga mengucapkan terima kasih karena sudah sempat bergabung dan maaf jika NasDem belum sebaik yang diharapkan.
"Sebagai suatu partai baru, maka NasDem memang menjalankan secara gencar program rekrutmen anggota, dan sebagai partai baru, NasDem juga menyadari mungkin belum sebaik atau seideal yang diharapkan," kata Ferry.
Ia menjelaskan untuk bergabung atau tidak ke parpol merupakan hak yang dijamin oleh UU.
Menurut Ferry keputusan seseorang untuk masuk ke parpol sebagai pilihan sadar, maka semua pihak harus menghormati hak yang melekat pada tiap diri warga negara Indonesia, kapan bergabung atau tidak bergabungnya seseorang dalam suatu partai politik.
"Dengan dasar tersebut, maka Partai NasDem melihat pengunduran diri merupakan pilihan sadar dari yang bersangkutan," katanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rusdi Masse Mappasessu ditetapkan jadi Wakil Ketua Komisi III DPR gantikan Sahroni
04 September 2025 10:27 WIB
Bupati Kolaka Timur bantah kena OTT KPK, faktanya hadiri Rakernas Nasdem di Makassar
07 August 2025 22:36 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018