Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan 26 buah paspor Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal daerah itu, yang gagal berangkat umroh, melalui biro perjalanan PT Hijrah Haramain, yang ada di Kota Medan, Sumatera Utara.


         Kanit Reserse Umum dan PPA, Ipda Ilfanus, di Lubuk Sikaping, Senin, mengatakan, pihaknya mengamankan 26 paspor korban dari tangan seorang tukang bangunan yang sedang bekerja di rumah tersangka M Toyib, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


         "Tersangka M. Toyib (33 tahun) tidak berhasil ditangkap karena diduga sudah melarikan diri, dan tersangka menitipkan semua paspor korban ke tukang bangunan yang sedang bekerja di rumahnya, Fajaruddin," katanya.


         Ia menjelaskan, dalam pengembangan kasus tersebut, Ilfanus yang memimpin pencarian tersangka Toyib menyamar sebagai salah seorang calon jamaah umroh ingin mengambil paspornya. 


Kemudian mereka berjanji di salah satu masjid di Medan. Usai shalat, Ilfanus berjanji dengan Fajaruddin, yang saat itu sedang bekerja di rumah M Toyib untuk memperbaiki rumahnya.


         Di saat Fajaruddin memberikan paspor tersebut, polisi langsung menangkap Fajaruddin dan membawanya ke Polresta Medan.


         Dari tangan Fajaruddin, polisi mengamankan 26 buah paspor guru PNS asal Pasaman tersebut. Namun saat Fajaruddin diintrogasi polisi, ia hanya mengaku, paspor  tersebut dititipkan oleh tersangka Toyib kepada dirinya.


         Ilfanus menjelaskan, dari pemeriksaan Fajaruddin juga mengaku tertipu oleh Toyib sebesar Rp30 juta, sebab upah dan bahan material untuk rehap rumah Toyib belum dibayarkan sampai saat ini.


         "Setelah kita mengamankan 26 paspor tersebut, Fajaruddin kami bebaskan karena ia tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut, Fajaruddin hanya tempat menitipkan pasport," jelasnya.


         Sebelumnya diberitakan bahwa dari keterangan para korban kepada polisi, peristiwa tersebut berawal dari datangnya Direktur PT Hijrah Haramain Medan, Muhammad Toyib, ke Pasaman mensosialisasikan tentang travel umrohnya di Koperasi Guru Daerah (Kogusda) Unit II Rao.


         Dengan sosialisasi tersebut, para PNS yang sehari-harinya sebagai guru tertarik dan langsung mendaftar. Sebanyak 26 calon jamaah umrah tersebut mendaftar melalui Kogusda Unit II Rao dengan menyerahkan uang Rp22.500.000/orang.


        Kemudian uang 26 calon umrah tersebut diserahkan kepada pihak travel PT Hijrah Haramain Medan melalui buya Iwan yang tinggal di Petok, Pasaman.


         Kemudian, 26 orang calon jamaah umrah tersebut mengikuti manasik yang dibimbing oleh buya Iwan sebanyak delapan kali.


         Dalam manasik tersebut, dua kali Direktur PT Hijrah Haramain datang menemui calon jamaah. Setelah selesai manasik, mereka mendapat informasi akan diberangkatkan pada 18 Januari 2016, namun dibatalkan dan dijadwal ulang 29 Januari 2016.


         Para calon jamaah tersebut kemudian berangkat ke Medan pada tanggal 27 Januari 2016 dan menginap di salah satu hotel menunggu keberangkatan.


         Namun sayang, pada 29 Januari 2016 tersebut, ketika Direktur PT Hijrah Haramain dihubungi melalui telpon gengamnya tidak aktif lagi.


         Para calon jamaah tersebut mendatangi rumah dan kantor travel tersebut, yang beralamat di Jalan Guru II A nomor 44 E Medan, namun Direktur PT Hijrah Haramain tidak berada di kantor maupun di rumah. (*)