Padang, (Antara) - Persaingan PPP di tingkat pusat antara kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz mulai merembet ke Sumatera Barat (Sumbar) dimana dua kubu saling terima pendaftaran calon kepala daerah.
Ketua DPW PPP Sumbar versi Romahurmuziy, Martias Tanjung di Padang, Kamis menyatakan belum ada calon kepala daerah yang mendaftar ke PPP, sedangkan Ketua DPW PPP Sumbar versi Djan Faridz, Yulfadri Nurdin mengatakan pihaknya telah menerima Epyardi Asda sebagai calon gubernur Sumbar.
"Kami masih membuka pendaftaran calon gubernur, 11 calon bupati dan dua calon walikota untuk Pemilu Kepala Daerah di Sumbar akhir Desember 2015. Masa pendaftaran 27 Mei 2015. Namun sampai sekarang belum ada satupun yang mendaftar, termasuk Epyardi Asda," katanya.
Dia menegaskan untuk pendaftaran calon kepala daerah di PPP tidak bisa dilakukan di Dewan Pimpinan Cabang(DPC), tetapi harus langsung ke Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Sumbar di jalan Jakarta no. i7 Ulak Karang, Padang.
"Sesuai Anggaran Dasar(AD) dan Anggaran Rumah Tangga(ART), ada perubahan nomenklatur di tubuh PPP, yaitu istilah Dewan Pimpinan Cabang yang semula untuk daerah tingkat II, diubah menjadi Dewan Pimpinan Daerah(DPD), sementara DPC adalah untuk tingkat kecamatan. Karena itu, kepengurusan di daerah tingkat II saat ini belum sah," katanya.
Menurutnya, karena kepengurusannya belum sah, maka calon kepala daerah yang mendaftar di sana juga dianggap tidak sah.
"Kami tegaskan lagi, calon kepala daerah yang ingin diusung PPP harus mendaftar ke DPW," ujarnya.
Menurutnya, pendaftaran itu sudah dibuka sejak 27 April dan akan ditutup 27 Mei 2015.
Sesuai mekanisme, kata dia, DPW PPP akan melakukan penjaringan terhadap calon yang mendaftar ke DPW PPP.
"Nanti, tiga nama terbaik akan dikirim ke DPP untuk ditunjuk siapa yang akan diusung PPP," katanya.
Dia juga menyebut, tidak ada perpecahan dalam kepengurusan PPP.
Menurut dia, sesuai arahan peraturan KPU yang baru, pengurus yang memakai SK Kemenhumkam merupakan yang legal.
Sementara itu, Ketua PPP Sumbar versi Djan Faridz, Yulfadri Nurdin tegas mengatakan kepengurusan di bawah pimpinan Martias Tanjung telah menghianati kepengurusannya. Karena pada sebelumnya, Martias telah sepakat untuk menunggu hasil keputusan pemerintah yang ikrah.
"Kepengurusan itu (Mastias) ilegal, kesepakatan awal rapat dulu itu harus bersikap netral, bersifat menunggu putusan inkrah pengadilan," tegasnya.
Kondisi tersebutlah terang dia, yang membuat pihaknya sengaja melakukan penggembokan kantor DPW PPP beberapa waktu lalu, karena kantor tersebut merupakan aset PPP yang sedang bersengketa.
"Kantor PPP yang lama bukan milik kubu Martias Tanjung. Jadi, mereka tak berhak mendudukinya," ujarnya.
Terkait penjaringan calon kepala daerah dia mengakui, telah membuka pendaftaran dan sejumlah calon sudah mulai merapat ke DPW PPP Sumbar pimpinannya.
Namun begitu terang dia, untuk calon gubernur pihaknya lebih mengutamakan Epriyardi Asda sebagai calon kuat dibanding nama lain.
Sedangkan untuk calon bupati dan walikota dia meminta calon yang berminat untuk mendafar langsung ke DPC. (*)