Padang, (Antara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) merencanakan program pasca rehabilitasi bagi mantan korban narkoba di Sumatera Barat (Sumbar) pada Balai Permasyarakatan (Bapas) Klas 1 Padang.
"Kami berharap dengan adanya pelaksanaan program pasca rehab di Bapas kelas 1 Padang, mantan pecandu narkoba di Sumbar tidak kembali lagi terjerumus," kata Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Brigjen Pol Syafrizal didampingi Kepala BNN Sumbar Kombes Pol Arnowo, saat mengunjungi Bapas Klas I Padang, Selasa.
Disamping itu, lanjutnya, program ini juga bertujuan agar para korban narkoba dapat kembali produktif dan diterima oleh masyarakat.
"Pelaksanaan program ini disesuaikan dengan minat dan bakat mantan korban narkoba. Jadi ilmu yang diberikan dengan cepat bisa terserap," ujarnya.
Namun, katanya, bagi yang sudah bekerja dipersilahkan memulai kegiatan seperti biasa, bagi belum bekerja diharapkan mengikuti program pasca rehabilitasi dan akan diberikan sertifikat pelatihan supaya mudah mencari kerja.
"Pada 2015, rehabilitasi ada yang dilaksanakan di Lapas dan program pasca rehabilitasi akan dilaksanakan di Bapas setempat dan ini telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujarnya.
Ia menyatakan secara nasional pada 2015 ada 10.545 orang mantan korban narkoba yang akan menjalani program pasca rehabilitasi dan 5.400 orang diantaranya akan menjalaninya di Bapas.
Ia melanjutkan saat ini sudah ada 25 Lapas di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BNN dalam melaksanakan program pasca rehabilitasi.
Namun, sebutnya, dalam pelaksanaan program pasca rehabilitasi berlangsung ternyata ditemukan korban narkoba yang kembali menggunakan barang haram itu maka akan direhabilitasi ulang.
"Bagi yang kembali menggunakan narkoba akan direhabilitasi ulang dan pasti ada penyelidikan terhadap statusnya, apakah dia pecandu murni ataupun pengedar," katanya.
Menyikapi hal itu, Kepala BNN Sumbar, Kombes Pol Arwono mengatakan, bahwa salah satu syarat mantan pecandu yang akan melaksanakan program pasca rehabilitasi adalah mereka yang telah direhabilitasi dan menerima keputusan bebas bersyarat.
"Setelah mendapatkan keputusan bebas bersyarat mereka langsung mengikuti program pasca rehab di Bapas," ujarnya.
Namun bagi korban narkoba yang sudah bebas dan belum direhabilitasi maka akan direhabilitasi melalui program yang akan dilaksanakan oleh BNN provinsi.
"Untuk merekrutnya kami akan kerahkan petugas jangkau dan rehabilitasinya di RSUD masing-masing akan diberikan pendampingan dan rawat jalan," ungkapnya.
Sedangkan Kepala Bapas klas 1 Padang, Fitri Warni, menyambut baik rencana yang akan diselenggarakan oleh BNN.
"Kami menyambut baik kegiatan ini dan kami akan segera mendata ulang mantan warga binaan dan akan memanfaatkan ruangan yang kami miliki untuk menunjang kegiatan itu walaupun terbatas," ujarnya. (cpw10)