Golkar Kubu ARB Siap Hadiri Sidang MP
Selasa, 24 Februari 2015 18:23 WIB
Jakarta, (Antara) - Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali menyatakan siap menghadiri sidang Mahkamah Partai Golkar ketiga pada Rabu (25/2) dengan agenda pemeriksaan saksi dari kubu ARB dan putusan sengketa kepemimpinan Golkar, kata Ketua DPP Partai Golkar Nurdin Halid.
"Kami sudah mendatangkan Ketua dan Sekretaris DPD Golkar tingkat I dan II se-Indonesia untuk disiapkan menjadi saksi di PN Jakarta Barat apabila prosesnya berlanjut dan menjadi saksi di sidang Mahkamah Partai besok (Rabu 25/2)," kata Nurdin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan DPP Golkar mengundang mereka dihadirkan dalam sidang MP untuk menegaskan bahwa Munas Bali adalah legal.
Selain itu dia mengatakan kehadiran pimpinan DPD I dan DPD II itu untuk menegaskan bahwa mereka merupakan pemilik suara yang sah ketika pelaksanaan Munas Bali.
"Kami ingin menegaskan suara yang mereka berikan dalam Munas Golkar di Bali memiliki posisi hukum sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," katanya.
Nurdin menjelaskan pihaknya akan hadir dalam sidang MP itu untuk menjelaskan fakta-fakta yang terjadi selama ini, meskipun Golkar kubu ARB tidak yakin MP akan bertindak independen karena mahkamah sudah dua kali membuat surat ke DPP Golkar yang menyatakan mahkamah tidak bisa melaksanakan sidang.
"Mereka menyatakan tidak bisa melaksanakan sidang karena keanggotaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Nurdin mengatakan tidak ada pengerahan massa dalam sidang MP pada Rabu (25/2) namun membawa para saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang MP.
Dia menjelaskan tidak ada salahnya sebagai kader partai datang ke kantor Golkar dan menjadi hal yang tidak benar apabila para kader partai dilarang untuk hadir di Kantor DPP Partai Golkar.
"Kami akan datang ke rumah partai Golkar, kalau Mahkamah butuh 40 orang sebagai saksi maka akan kami masukkan dalam sidang," katanya.
Juru bicara DPD I dan DPD II Golkar se-Indonesia Rita Widyasari menegaskan sikap seluruh DPD Golkar menyatakan Munas Bali adalah sah dan sesuai AD/ART Partai Golkar.
Kedua, menurut dia, Munas Ancol tidak sesuai AD/ART partai, ketiga seluruh peserta di Munas Bali adalah sah karena ada absensi dan kehadiran fisik peserta.
"Keempat, Munas Ancol tidak sah karena yang hadir tidak mendapatkan mandat dan kelima, pemerintah mengakui bahwa Munas Riau terdaftar sehingga kami berharap untuk menempati Gedung DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat," ujarnya.
Rita menegaskan seluruh pimpinan DPD I dan DPD II Golkar se-Indonesia siap menghadiri sidang MP pada Rabu (25/2). (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
SARGA.CO sukses gelar IHR, PORDASI siapkan gelanggang internasional di Sumbar
28 September 2025 18:35 WIB
Sambut Ramadan 1446 H, PLN UP3 Payakumbuh Buka Stand di Gelanggang Pacu Kuda Kubu Gadang
25 February 2025 9:54 WIB, 2025
Teater Sayap-Sayap Proklamasi akan tampil di Desa Wisata Kubu Gadang Padang Panjang
06 December 2024 9:59 WIB, 2024
Puskesmas Tapan, Pessel lakukan kunjungan terhadap balita gizi kurang di Nagari Kubu Tapan
29 November 2024 12:23 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018