Perebutan kursi wali kota Padang 2014-2019 menorehkan sejarah baru bagi dunia perpolitikan di daerah itu. Tercatat 10 pasang kandidat yang maju melalui jalur perseorangan telah menyerahkan berkas dukungan ke KPU setempat.

         "Jumlah ini sangat luar biasa dan di luar dugaan. KPU  memprediksi calon wali kota Padang 2014-2019 maksimal hanya delapan pasang, ternyata dari jalur perseorangan yang telah menyerahkan berkas 10 pasang," kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Teknis Pemilu KPU Padang M Sjahbana Sjam.

         Ke-10 pasang kandidat tersebut adalah Maigus Nasir-Armalis, Syamsuar Syam-Mawardi Nur, Ibrahim-Nardi Gusman, Kandris Asrin-Indra Dwipa, Desri Ayunda-James Helyward, Indra Jaya-Jefri Hendri Darmi, Yanel Ritan-Sofia Hariani, Mega Haryanto-Haynes Ade, Jafrinur-Indra Syarif, dan Asnawi Bahar-Surya Budi.

         Dikatakannya, berdasarkan kalkulasi jumlah maksimal kandidat  bakal calon wali kota Padang dapat mencapai 12 pasang, sesuai dengan komposisi jumlah penduduk dan kursi legislatif di DPRD.

         Saat ini tercatat jumlah penduduk Kota Padang mengacu kepada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik sebanyak 833.562 jiwa, yang tersebar pada 11 kecamatan dan 104 kelurahan.

         Berdasarkan peraturan KPU No 9 tahun 2012, bagi kandidat yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai harus memiliki 15 persen kursi atau tujuh kursi.

         Mengacu pada komposisi partai politik di DPRD Padang saat ini Partai Demokrat memiliki 17 kursi, PKS enam kursi, Partai Golkar dan PAN masing-masing lima kursi, Partai Hanura empat kursi, PPP tiga  kursi, Partai Gerindra dua kursi, PBB dua kursi, dan  PDI-P satu  kursi.

         Artinya, dari delapan partai yang memiliki kursi, hanya Partai Demokrat satu-satunya yang dapat mengusung kandidat sendiri dan partai lain harus berkoalisi.

         Sementara, bagi kandidat yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan  harus mengumpulkan 36.544 dukungan dalam bentuk fotokopi kartu tanda penduduk.

         Jumlah itu harus tersebar minimal pada enam kecamatan dan harus ada di setiap kelurahan, kata M Sjahbana.

         Pasangan Maigus Nasir- Armalis M merupakan kandidat pertama yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU. Mantan ketua DPRD Padang periode 1999-2004 tersebut mengklaim telah mengumpulkan dukungan 45 ribu lembar KTP.

         Mengusung moto santun dan peduli, Maigus memilih berpasangan  dengan Armalis M sebagai wakil yang merupakan salah seorang birokrat di Kabupaten Padangpariaman.

         Sementara, pasangan Syamsuar Syam dan Mawardi Nur mengklaim telah mengumpulkan dukungan KTP sebanyak 53 ribu lembar.      

     Syamsuar Syam yang merupakan ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji memilih maju melalui jalur perseorangan karena biaya yang dikeluarkan tidak terlalu besar.

         Kendati banyak pihak mengatakan biaya yang harus dikelurkan calon untuk menghadapi pilkada cukup besar Syamsuar mengatakan tidak pernah memikirkan hal itu.

         "Sebesar apa pun biaya yang dikeluarkan jika rakyat mendukung dan setuju dengan saya biaya nol," kata dia.

         Ia yakin tanpa uang dapat terpilih sebagai kepala daerah dengan syarat rakyat memberi dukungan. Syamsuar memilih berpasangan dengan Mawardi yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil di Padangpariaman.

         Syamsuar yang juga merupakan ketua Harimau Kuranji optimistis jika masyarakat Kuranji mendukung akan terpilih sebagai wali kota Padang.

         Pasangan Ibrahim-Nardi Gusman mengklaim telah mengumpulkan dukungan sebanyak 39.216 lembar KTP serta 4 ribu lembar KTP cadangan.

         Sebelumnya, pada pilkada 2008 Ibrahim juga mencalonkan diri sebagai calon wali kota Padang dan hanya berhasil meraih 17.032  suara atau 5,61 persen.

         Ia ingin melakukan perubahan dan pembaharuan total mengusung moto reformasi Kota Padang. Ia optimistis pada keikutsertaan yang kedua kalinya di pilkada Padang akan tampil sebagai pemenang melihat dukungan atas dirinya tersebar di seluruh kecamatan.

         Sementara, pasangan Kandris Asrin-Indra Dwipa merasa terpanggil untuk mencalonkan diri sebagai wali kota melihat kondisi Padang hari ini.

         Awalnya, Kandris tidak tertarik mencalonkan diri sebagai wali kota. Apalagi sehari-hari ia merupakan seorang pengusaha. Namun, sebagai warga Padang dan besar di kota itu, ia merasa terpanggil untuk maju.

         Dengan bekal dukungan 37.500 lembar KTP serta 10 ribu KTP cadangan ia memilih berpasangan dengan akademisi Unand Indra Dwipa.

         Pasangan Indra Jaya- Jefri Hendri Darmi mengatakan ingin menjemput takdir sebagai wali kota  Padang melalui jalur perseorangan dengan menyiapkan dukungan sebesar 36.555 lembar KTP.

         Indra mengaku telah mempersiapkan diri sejak satu tahun terakhir dan memilih Jefri Hendri Darmi sebagai pasangan yang berlatar belakang  seorang pengusaha.

         Kemudian, pasangan Desri Ayunda-James Helyward mengklaim telah mengumpulkan  40 ribu dukungan. Desri merupakan salah seorang profesional yang saat ini menjabat sebagai direktur anak perusahaan PT Semen Padang, sementara James Helyward merupakan akademisi Universitas Andalas.

         James menegaskan  ia dan Desri  tidak   berebut untuk menjabat kursi wali kota melainkan berniat untuk membangun kota bersama masyarakat.

         "Siapa saja silahkan menjadi wali kota. Prinsipnya mari mencari pemimpin yang terbaik," kata James.

         Pasangan Jafrinur-Indra Syarif  bercita-cita mengembalikan kejayaan kota Padang, dan telah menyiapkan sekitar 40 ribu dukungan.   

Jafrinur yang berlatar belakang akademisi di Universitas Andalas menargetkan akan merealisasikan pelayanan prima khususnya pada aspek yang terkait dengan pelayanan publik.

         Berikutnya, pasangan Asnawi Bahar -Surya Budi merupakan kombinasi antara pengusaha dan birokrat. Asnawi dikenal sebagai pengusaha dan saat ini menjabat ketua Kadin Sumbar serta ketua umum Asita Indonesia. Sementara, Surya Budi merupakan birokrat yang telah malang melintang di Sumbar.

         Asnawi mengatakan telah menyiapkan sekitar 38 ribu dukungan  dan ia merasa bangga mengetahui ada 10 kandidat calon perseorangan.

         Siapa saja boleh maju karena merupakan hak dalam demokrasi  dan menunjukan Padang tidak kekurangan calon pemimpin, kata Asnawi.

         Ia memandang, kandidat lain bukan pesaing melainkan sahabat. Karena itu ia mengajak semua kandidat berjuang bersama untuk memperbaiki kota Padang.

Peluang Perseorangan

    Menanggapi banyaknya calon, pengamat politik Universitas Andalas Edi Indrizal menilai hal ini menunjukkan tingginya animo elite untuk menjadi pemimpin di daerah ini.

         Tingginya animo elite tersebut tidak diiringi dengan kesiapan partai politik untuk segera menetapkan kandidat yang akan diusung, kata dia.

         Edi melihat dari 10 calon tersebut ada beberapa nama yang telah dikenal dan ada juga yang baru muncul sehingga harus berjuang untuk melakukan sosialisasi.

         Tentang sejauh mana peluang calon perseorangan, ia melihat terlalu dini untuk menyimpulkan, karena harus menunggu KPU menetapkan calon wali kota Padang, kata dia.

         Meski demikian, ia menilai banyaknya bakal calon wali kota  Padang 2014-2019 yang maju dari jalur perseorangan akan mendorong meningkatnya partisipasi msyarakat menggunakan hak pilih.

         Dengan banyaknya kandidat, tingkat partisipasi menjadi lebih tinggi karena setiap calon akan menggerakan konstituennya untuk memilih, kata dia.

         Menurut dia, banyaknya calon dapat mengakomodir aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan karena cukup banyak pilihan yang dapat diambil.

         Pada satu sisi hal ini jelas positif bagi perkembangan demokrasi di tanah air karena akan terjadi peningkatan partisipasi pemilih, kata dia.

         Ia menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya jumlah calon perseorangan tersebut, namun yang paling utama adalah karena partai politik terlalu lama menetapkan kandidat yang akan diusung.

         Padahal, pendaftaran bakal calon wali kota akan dibuka pada 1 Juli, namun hingga saat ini belum ada satu partai pun yang mengumumkan calon yang akan diusung, kata dia.

         Akibatnya, sejumlah elite memilih mencalonkan diri melalui jalur perseorangan karena tidak ada kepastian dari partai politik.

         Selain itu, ia menilai penetapan calon oleh partai politik tidak transparan sehingga beberapa kandidat menilai peluang mereka melalui partai menjadi kecil.

         Sebenarnya, para kandidat banyak berharap maju melalui partai karena lebih baik dan terjamin, namun akibat kondisi yang ada mereka memutuskan maju dari jalur perseorangan.

         Kemudian, faktor lainnya adalah tidak adanya kandidat yang terlalu menonjol sehingga semua calon merasa memiliki kekuatan yang sama dan berimbang.

Verifikasi Berkas

    Koordinator Divisi Perencanaan dan Teknis Pemilu KPU Padang M Sjahbana Sjam mengatakan pihaknya menyiapkan 130 tenaga untuk melakukan verifikasi berkas dukungan bakal calon wali kota Padang  jalur perseorangan tersebar pada setiap kelurahan dan kecamatan mulai 9-22 Juni.

    Menurut dia, pihaknya pada tahap awal akan melakukan pemeriksaan terhadap jumlah dukungan, sebaran kecamatan serta potensi ganda dukungan.

         Untuk memastikan agar tidak ada dukungan ganda, KPU menggunakan aplikasi teknologi yang secara otomatis akan dapat mengetahui dukungan ganda dalam satu calon atau antarcalon, kata dia.

         Verifikasi faktual di tingkat kelurahan akan dilakukan pada 9-22 Juni, di mana petugas akan mendatangi alamat pendukung dan mengonfirmasi apakah benar yang bersangkutan mendukung kandidat tersebut sebagai bakal calon wali kota.

         Kemudian, akan dilakukan verifikasi pada tingkat kecamatan pada 23-26 Juni dan tingkat KPU Kota Padang pada 28-30 Juni.

         Verifikasi faktual dilakukan 100 persen dalam arti seluruh bukti dukungan akan dilakukan konfirmasi, kata dia.

         Jika ternyata saat verifikasi alamat pendukung tidak ditemukan atau nama yang tercantum dalam KTP menolak memberikan dukungan maka sang calon akan dicoret karena dianggap tidak memenuhi syarat.

         Ketika dukungan yang disyaratkan kurang, kandidat wajib mengganti sebanyak dua kali lipat  pada 6-20 Juli, kata dia.

         Ia optimistis, KPU dapat menyelesaikan verifikasi sesuai dengan batas waktu hingga 22 Juni kendati jumlah yang diverifikasi cukup banyak.

         Pendaftaran calon dijadwalkan akan dibuka pada 1 Juli 2013 bersama-sama calon yang diusulkan oleh partai politik.

         KPU menetapkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2013 akan digelar pada 30 Oktober 2013. (*)


Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024