Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Irwan Fikri terpilih menjadi Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat setelah memperoleh 27 dari 40 suara saat sidang paripurna anggota DPRD setempat, Senin (19/11) Calon Wakil Bupati Agam terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Agam ini menyisihkan calon dari Partai Golkar Syafrizal dengan perolehan 13 suara. Irwan Fikri mengatakan, dia akan menjalankan amanah yang diberikan ini sebaik-baiknya sesuai visi dan misi Kabupaten Agam. "Saya siap untuk menjalankan visi dan misi untuk memajukan Kabupaten Agam hingga 2015," kata Irwan Fikri yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kota Padang. Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra menambahkan, hasil keputusan ini akan dikirimkan secepatnya kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Sehingga SK Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam segera dikirimkan ke DPRD Kabupaten Agam dan langsung dilakukan pelantikan. "Kita berharap SK ini segera dikirimkan ke DPRD Kabupaten Agam dan pada Desember 2012, Irwan Fikri resmi kita lantik menjadi wakil bupati sisa masa jabatan 2012 sampai 2015," tambahnya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia pemilihan wakil bupati yang berasal dari anggota DPRD yang telah menjalankan tugas dengan baik, mulai dari verifikasi pendaftaran calon, penyampaian sikap calon wakil bupati sampai pemilihan wakil bupati. Ia menambahkan, pemilihan wakil bupati ini merupakan amanat dari pasal 35 Undang Undang No32/2004 serta Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2005 pasal 127 dan 131. Dia menambahkan, pemilihan wakil bupati dilakukan mengingat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat pemberhentian Wakil Bupati Agam, Umar ST. Terkait ketentuan itu, Bupati Agam Indra Catri mengusulkan dua calon wakil bupati melalui surat Nomor 300/11/70/BKP/X/2012 tanggal 15 Oktober 2012. "Syarat kedua calon ini telah diverifikasi panitia pemilihan dari DPRD Kabupaten Agam," tambahnya. Saat sidang paripurna pemilihan wakil bupati tersebut, turut hadir Bupati Agam Indra Catri, Muspida, Sekda Kabupaten Agam Syafirman Aziz, asisten, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ketua partai politik dan lainnya. (ari)

Pewarta : 127
Editor :
Copyright © ANTARA 2024