Tim Penyelamat Golkar Minta Airlangga Gugat Munas
Selasa, 2 Desember 2014 17:09 WIB
Jakarta, (Antara) - Tim Penyelamat Partai Golkar minta Erlangga Hartanto, calon ketua umum yang mengundurkan diri dua hari lalu menggugat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali 30 Novemer hingga 3 Desember 2014.
"Airlangga sebagai pihak yang dirugikan dapat menggugat Munas ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Itu merupakan hak hukum yang dimilikinya," kata Presidium Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa di Gedung Nusantara I DPR, Selasa.
Selain itu, tambahnya, Airlangga juga dapat melaporkan penyelenggaraan Munas Partai Golkar IX di Bali yang melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ke Kementerian Hukum dan HAM. Laporan tersebut dapat diuji kebenarannya oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Dia (Airlangga) dapat melaporkan kepada kementerian terkait untuk tidak mengakui penyelenggaraan dan tidak mengakui hasil Munas di Bali," tuturnya.
Terkait Munas Partai Golkar di Bali, kata dia, Tim Penyelamat Partai Golkar akan menggelar rapat tertutup. Rapat dilaksanakan di Jakarta bersama Agung Laksono yang memantau langsung pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali.
Tim Penyelamat Partai Golkar juga membahas fakta-fakta dari pernyataan Nurdin Halid, panitia Munas Partai Golkar di Bali. Fakta itu menunjukkan pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali dilaksanakan secara otoriter, yang sudah diskenariokan untuk menempatkan kembali Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.
"Kami akan melaporkan juga kepada Kementerian Hukum dan HAM permasalahan Munas Partai Golkar. Kami minta pihak kementerian tidak mengakui hasilnya," tuturnya.
Dia menyatakan mekanisme penyelenggaraan Munas Partai Golkar tidak sah sehingga hasilnya pun tidak sah.
"Tatib dibuat otoriter, menjegal calon lain, melanggar AD/ART.
Ada rekayasa politik untuk memenangkan Aburizal dengan menggunakan kekuatan politik pengurus daerah," katanya.
Tim Penyelamat Partai Golkar juga masih mematangkan penyelenggaraan Munas Partai Golkar di Jakarta pada Januari 2015.
Munas itu merupakan ajang konsolidasi yang demokratis untuk melahirkan pemimpin baru yang berprestasi, memiliki dedikasi, loyal dan tidak tercela.
"Munas yang sah itu sebenarnya yang diselenggarakan pada Januari 2015," katanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peringatan Ke-77 Hari Bela Negara Ke, Presiden Prabowo sebut Bukittinggi penyelamat Republik Indonesia
19 December 2025 11:22 WIB
Legislator RI Ade Rezki Pratama : Warga Batu Palano pahlawan penyelamat evakuasi Marapi
21 December 2023 16:30 WIB, 2023
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018