Jakarta, (Antara) - Migrant Care mendesak pelaksanaan pemungutan suara susulan untuk warga Negara Indonesia pemilih yang terpaksa tidak dapat menggunakan hak pilih mereka Minggu (7/7) di Victoria Park, kata Direktur Eksekutif Anis Hidayah di Jakarta, Selasa. "Kami meminta lembaga penyelenggara pemilu memfasilitasi banyak pemilih di Hongkong, yang sebagian besar adalah buruh migran, agar dapat menggunakan hak pilih mereka untuk Pilpres," kata Anis ditemui di Gedung KPU Pusat Jakarta. Oleh karena itu, Migrant Care akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak memfasilitasi hak warga Negara Indonesia pemilih. "Hari ini (Senin) kami melapor ke Bawaslu dengan alat bukti berupa video dan testimoni dari teman-teman buruh migran di sana. Satu hak suara saja itu sangat berarti, apalagi ini ada banyak yang tidak terfasilitasi," kata Anis. Dia menyayangkan sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) karena mengabaikan saran dari perwakilan Migrant Care di Victoria Park untuk mencari alternatif dalam mengakomodasi hak pemilih. "Sejak pagi, pemilih sudah memadati separuh lapangan (Victoria Park). Kalau PPLN sudah menyosialisasikan bahwa TPSLN buka pukul 09.00-17.00 waktu setempat, mestinya ketika sudah pukul 16.00 disusun strateginya seperti apa sehingga jangan sampai ada kerumunan pemilih yang sudah datang ke sana tapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya," jelasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan keterbatasan waktu pemungutan suara tersebut merupakan kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Hongkong karena lokasi TPSLN berada di kawasan publik milik Pemerintah setempat. "Akan berbeda jika TPSLN itu ada di kantor Kedutaan atau Konjen kita di sana. Jadi harus dihormati juga peraturan dan kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah setempat," kata Hadar. Seperti yang beredar dalam video jejaring sosial, ratusan warga negara Indonesia pemilih melancarkan aksi protes karena merasa dihalangi-halangi untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara di Hongkong, Minggu (6/7). Ratusan WNI tersebut protes karena ketika mereka tiba di Victoria Park, tempat belasan TPSLN didirikan, setelah pukul 17.00 waktu setempat. Mereka meneriakkan kalimat-kalimat bernada protes dan seringkali menyebutkan nama salah satu calon presiden, yang seharusnya aksi berbentuk kampanye tersebut tidak boleh dilakukan pada hari tenang maupun pemungutan suara. (*/jno)