Panwaslu Bukittinggi Awasi Pendataan Pemilih Khusus
Kamis, 12 Juni 2014 14:05 WIB
Bukittinggi, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bukittinggi mengawasi pendataan daftar pemilih khusus yang dilakukan komisi pemilihan umum daerah itu.
"Kemungkinan masih ada warga yang memiliki hak pilih belum terdaftar dalam daftar pemilih, ini harus diawasi," kata Ketua Panwaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi melalui Panwaslu Kecamatan Gugukpanjang Zainal Arifin di Bukittinggi, Kamis.
Ia mengatakan, pendataan daftar pemilih khusus itu 14 hari menjelang pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.
Masih adanya warga belum terdaftar itu, katanya, peran panwaslu melakukan pengawasan sangat penting agar warga yang telah memiliki hak pilih betul-betul dapat menyampaikan hak suara pada pilpres.
Selain itu, katanya, pengawasan yang harus dilakukan Panwaslu terkait juga dengan surat undangan memilih bagi pemilih. "Pengawasan surat undangan memilih itu perlu dilakukan karena bisa saja surat undangan memilih dipergunakan orang lain," katanya.
Saat ini KPU Kota Bukittinggi melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang dalam proses penjaringan bagi warga tidak masuk DPT untuk dimasukkan dalam daftar pemilih khusus.
Pendataan tersebut khusus bagi mereka yang sudah cukup umur, yaitu telah berumur 17 tahun sehari sebelum masa pencoblosan atau sudah menikah.
Ketua KPU Bukittinggi Lemmasrizal mengatakan, warga belum masuk DPT tersebut paling lambat dimasukkan dalam pemilih khusus 14 hari sebelum pencoblosan. "Paling lambat 1 Juli 2014 data warga pemilih khusus sudah masuk," katanya.
KPU Bukittinggi, katanya, telah menetapkan jumlah DPT untuk pilpres 2014 sebanyak 73.614 nama, yang disampaikan dalam rapat pleno di hotel Grand Malindo.
Sebelumnya KPU telah menetapkan sebanyak 73.943 nama dalam daftar pemilih sementara (DPS).
Namun katanya, jumlah dalam DPS sebanyak 73.934 nama tersebut berkurang dengan berbagai alasan sehingga pada penetapan DPT pada 9 Juni 2014 sebanyak 73.614 nama.
Ia mengatakan, DPT pilpres yang diumumkan pada 9 Juni 2014 itu setelah adanya pemutakhiran dari jumlah DPT pemilu legislatif yang telah selesai dilakukan pada 9 April 2014. (*/ham)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
Kementerian Kebudayaan RI dukung rangkaian kegiatan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi
11 February 2026 15:16 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB
BPJS Kesehatan Bukittinggi gelar pemberian informasi langsung ke masyarakat perkuat pemahaman Program JKN
05 February 2026 11:45 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018