Rp3,6 triliun uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran di Sumbar
30 menit lalu
Rabu, 26 September 2018 14:30 1865 Views
(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari proses dan fakta persidangan terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Proses pengembangan perkara ini menjadi salah satu tindak lanjut dalam mencari pelaku lain, agar uang 4,58 triliun rupiah yang dikorupsi bisa kembali ke negara.
15 March 2024 20:18 Wib
15 March 2024 16:34 Wib
14 March 2024 20:50 Wib
13 March 2024 22:38 Wib
13 March 2024 21:03 Wib