Antara TV Sumbar

Korupsi Dinas PUPR Mentawai rugikan negara hingga Rp 4,9 miliar

2000 Views

ANTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap kasus tindak pidana korupsi swakelola pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan serta pekerjaan pembangunan jalan non status oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2020. Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terdapat kerugian keuangan negara dari kegiatan tersebut sebesar Rp4,9 miliar. ​​​​(Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)