Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengamati barang bukti motor yang disita dari kasus tindak pidana penipuan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional di Lapangan Slog Polri, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). Dittipidum Bareskrim Polri menyita 675 unit motor dari total 20.666 unit motor tanpa surat yang telah dijual kelima negara diantaranya Rusia dan Nigeria dari Februari 2021 sampai Januari 2024 dengan kerugian ekonomi atas tindak pidana tersebut mencapai Rp876 miliar. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.