Gagalkan penyelundupan narkotika dari Aceh

  • Selasa, 23 Mei 2023 14:48 WIB
Gagalkan penyelundupan narkotika dari Aceh

Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menjaga barang bukti narkotika dan tersangka saat ekspos di Serang, Banten, Selasa (23/5/2023). Jajaran BNN Provinsi Banten bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai setempat berhasil menyita 54 kilogram ganja kering dan 0,4 kilogram sabu asal Aceh dari tiga orang tersangka jaringan pengedar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.

Gagalkan penyelundupan narkotika dari Aceh

Foto Lainnya