Pemusnahan Miras Sitaan Polisi Syariat Islam

  • Selasa, 27 September 2022 12:46 WIB
Pemusnahan Miras Sitaan Polisi Syariat Islam

Sejumlah barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh dipersiapkan untuk pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/9/2022). Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh memusnahkan puluhan botol barang bukti minuman keras yang disita dari pelanggar peraturan daerah (Qanun) Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/rwa.

Pemusnahan Miras Sitaan Polisi Syariat Islam

Foto Lainnya