Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Mardani H.Maming saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bendahara Umum PBNU sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Kalimantan Selatan tersebut masuk dalam DPO setelah mangkir panggilan KPK dan tidak diketahui keberadaannya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) saat Mardani H. Maming menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.