DEPORTASI PEKERJA MIGRAN ILEGAL INDONESIA

  • Rabu, 17 Oktober 2018 10:52 WIB
DEPORTASI PEKERJA MIGRAN ILEGAL INDONESIA

Petugas mendata pekerja migran perempuan yang dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia di Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Dumai, di Dumai, Riau, Selasa (16/10/2018). Sebanyak 46 pekerja migran ilegal asal Indonesia dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia dari kamp tahanan orang asing Lenggeng Negeri Sembilan ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.

DEPORTASI PEKERJA MIGRAN ILEGAL INDONESIA

Foto Lainnya