Kontes robot sepak bola di Padang
- 10 jam lalu
Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau menyita seekor ikan Arapaima Gigas dari kolam rumah warga di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/7). Ikan Arapaima Gigas yang memiliki panjang dua meter ini diamankan dari sebuah kolam milik warga menyusul adanya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor.41/PERMEN-KP/2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama/18