AMANKAN IKAN ARAPAIMA GIGAS

  • Selasa, 17 Juli 2018 17:55 WIB
AMANKAN IKAN ARAPAIMA GIGAS

Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau menyita seekor ikan Arapaima Gigas dari kolam rumah warga di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/7). Ikan Arapaima Gigas yang memiliki panjang dua meter ini diamankan dari sebuah kolam milik warga menyusul adanya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor.41/PERMEN-KP/2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama/18

AMANKAN IKAN ARAPAIMA GIGAS

Foto Lainnya