Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Universitas 17 Agustus

Rabu, 21 Mei 2014 15:36 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penggelapan aset Universitas 17 Agustus (Untag) Jakarta. "Terdapat tujuh laporan di Polres Metro Jakarta Utara dan satu laporan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Rabu. Rikwanto menyebutkan laporan itu terkait dugaan korupsi, penggelapan dan penipuan dengan terlapor Ketua Yayasan Untag Rudyono Dharsono. Rikwanto akan menelusuri penyelidikan kasus itu berdasarkan laporan dari pengurus yayasan dan dosen Untag. Sejauh ini, penyidik kepolisian belum meningkatkan status Rudyono yang masih menyandang saksi. Salah satu Dosen Untag Tuswoyo Giri Atmojo menambahkan Rudyono diduga terlibat berbagai kasus lainnya seperti pencucian uang, penggunaan ijasah palsu dan penyalahgunaan kekuasaan. Rudyono juga diduga terlibat penjualan dan penggelapan aset Untag secara sepihak atau tanpa melaporkan kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Pengawas, serta jajaran pengurus yayasan lainnya. Akibat penjualan aset Untag berupa lahan tanah, pihak yayasan menderita kerugian hingga Rp91 miliar. Rudyono juga dituduh mendirikan Yayasan Husada Karya yang bergerak pada bidang Akademi Perawat dan membangun kampus akademi tersebut di tanah milik Yayasan Untag. Tuswoyo mengungkapkan Rudyono mengembangkan bisnis pembangunan landasan pacu lapangan terbang di Majalengka, Jawa Barat, yang terindikasi dari dana penjualan aset Untag. (*/WIJ)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026