BEI Tegur Sekuritas Tidak Jalankan Pengendalian Internal

id BEI Tegur Sekuritas Tidak Jalankan Pengendalian Internal

Jakarta, (Antara) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegur empat perusahaan efek atau sekuritas karena tidak menjalankan prosedur pengendalian internal sesuai aturan yang berlaku. "Pengendalian internal itu mengacu ke fungsi kepatuhan, manajemen risiko, termasuk pengawasan transaksi. Ada empat perusahaan efek yang ditegur karena tidak menjalankan prosedur pengendalian internal," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan bahwa perusahaan efek harus bertanggung jawab untuk mengawasi karakteristik transaksi nasabahnya agar tidak melanggar ketentuan pasar modal. Uriep mengaku pihak BEI juga sedang memantau perusahaan efek lainnya seiring dengan fungsi pengawasan di Bursa untuk mewujudkan dan menjaga integritas pasar modal di dalam negeri. Ia mengemukakan bahwa empat sekuritas yang diberi teguran terkait prosedur pengendalian internal itu adalah PT Maybank Kim Eng Securities, PT Mandiri Sekuriyas, PT Daewoo Securities Indonesia dan PT RHB OSK Securities Indonesia. "Untuk PT Maybank Kim Eng Securities ditegur terkait semua fungsi, sementara tiga lainnya terkena teguran fungsi pengawasan transaksi," kata Uriep. (*/jno)