
KPAI: Parpol Masih Libatkan Anak

Jakarta, (Antara) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan partai politik (parpol) masih libatkan anak-anak dalam aktivitas kampanyenya. "Data dari Desk Pengawasan Penyalahgunaan Anak menyebutkan hampir seluruh Parpol masih melibatkan anak dalam tahapan kampanyenya, dengan eskalasi dan jenis kasus yang berbeda," ujar Niam di Jakarta, Selasa. Dia menyebutkan Partai Golkar dilaporkan ada tiga kali dalam kampanyenya. Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat, dan Partai Partai Keadilan Sejahtera dilaporkan ada dua kasus pelibatan anak. "Kemudian Partai Gerindra, PPP, PKB, PAN,PKPI masing-masing dilaporkan ada satu kasus pelibatan anak dalam kampanyenya." Niam mengatakan Partai Gerindra, saat kampanye terbuka di Bali banyak melibatkan anak-anak. "Kampanye PKPI di Mampang, yang menyajikan hiburan musik dangdut dilaksanakan di dekat lembaga pendidikan anak, SDN 06 Pela Mampang dan mengganggu siswa SD yg sedang Ujian Tengah Semester," tambah dia. Selanjutnya, Partai Nasdem, Hanura, dan PBB tidak terpantau. Niam mengimbau parpol untuk taat aturan dengan tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik. "KPAI akan menyampaikan hasil pemantauan ini ke Bawaslu pada Rabu (19/3)," tutup dia. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
