Logo Header Antaranews Sumbar

KPAI: Kampanye Parpol Masih Libatkan Anak-Anak

Senin, 17 Maret 2014 21:50 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pelibatan anak-anak dalam kampanye masih terjadi pada hari kedua masa kampanye terbuka Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014. "Pelibatan anak dalam kampanye masih dominan dilakukan parpol, dengan eskalasi dan jenis kasus yang berbeda," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Senin. Berdasarkan hasil pengawasan tim KPAI dan laporan masyarakat yang diterima Desk Pengawasan Penyalahgunaan Anak dalam Kegiatan Kampanye KPAI, kata Niam, hampir seluruh parpol melakukan pelanggaran. "Pengawasan kami lakukan secara acak, baik di Jakarta maupun di daerah lain," kata Niam. Ia mengatakan bahwa pada kampanye terbuka hari kedua ada tiga kasus pelibatan anak dalam kampanye Partai Golkar, sementara PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan PKS masing-masing dua kasus. Dalam kampanye, Partai Gerindra, PPP, PKB, PAN, dan PKPI masing-masing dilaporkan ada satu kasus pelibatan anak. "Partai Gerindra saat kampanye terbuka di Bali banyak melibatkan anak-anak," kata Niam. Kampanye PKPI di Mampang, Jakarta Selatan, yang menyajikan hiburan musik dangdut, dilaksanakan di dekat lembaga pendidikan anak, yakni SDN 06 Pela Mampang. "Mengganggu siswa SD yang sedang melaksanakan ujian tengah semester," kata Niam. Sementara itu, kampanye Partai NasDem, Hanura, dan PBB tidak terpantau oleh tim KPAI dan tidak ada laporan dari masyarakat. "KPAI akan menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada Bawaslu, Rabu (19/3), untuk ditindaklanjuti," kata Niam. Ia kembali mengimbau agar parpol taat aturan dengan tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026