
Polsek Ampek Nagari Tangkap Dua Pengedar Togel

Lubukbasung, (Antara) - Kepolisian Sektor Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, menangkap dua pengedar judi toto gelap (Togel) saat melakukan perekapan angka di Nagari Sitalang, Kamis malam."Dua pelaku kita tangkap Kamis (5/5) sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kapolsek Ampek Nagari AKP Bustanul Alamsyah didampingi Kaur Humas Polres Agam Aiptu Yon Frizal di Lubukbasung, Sabtu.Ia mengatakan, kedua pengedar judi togel tersebut yakni Donal Silkma (30) dan Sepriadi (28), keduanya warga Sitalang, Kecamatan Ampek Nagari.Kedua pengedar judi togel ini ditangkap saat melakukan perekapan nomor togel.Dari penangkapan didapatkan beberapa barang bukti berupa kertas bertulisan angka, uang sebesar Rp144.000 dan handphone black berry, dibawa ke ruang tahanan Polsek Ampek Nagari."Penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat lewat informasi yang kami terima," katanya.Saat penangkapan, kedua pelaku tersebut sempat mencoba melarikan diri namun polisi berhasil meringkus pelaku dan membawanya ke Polsek Ampek Nagari.Kedua tersangka diancam Pasal 303, tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Tempat terpisah, Kapolres Agam AKBP Asep Ruswanda menambahkan pihaknya terus berupaya memberantas penjudian di wilayah hukum Polres Agam meliputi Kecamatan Lubukbasung, Ampek Nagari, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Matua dan Palembayan."Saya tidak memberikan ruang gerak kepada pelaku judi di wilayah hukum Polres Agam," katanya.Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari semua pihak, sehingga penyakit masyarakat ini berkurang. (**/ari)
Pewarta: Inter
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
