Logo Header Antaranews Sumbar

GNPKB Gugah Hati Masyarakat Agam Taat Lalin

Minggu, 26 Januari 2014 22:15 WIB
Image Print

Lubukbasung, (Antara) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, AKBP Asep Ruswanda, mengatakan, program Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas (GNPKB) dapat menggugah hati masyarakat untuk taat dan tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa berkurang."Kalau semua masyarakat mengikuti GNPKB, maka angka kecelakaan akan bisa berkurang dan ini merupakan tujuan utama dicanangkan gerakan ini," kata Asep Ruswanda saat pencanangan GNPKB di halaman Mako Polres Agam, Minggu (26/1).Dia mengatakan, apabila ini berjalan dengan maksimal, maka target penurunan kasus kecelakaan sebesar 50 persen akan berkurang pada 2014."Mudah-mudahan kesadaran masyarakat membawa kendaraan dengan cara mengunakan helem standar, tidak kebut-kebutan, tidak berboncengan melebihi dari dua dan lainnya, sehingga target ini akan tercapai," harapnya. Jumlah kasus kecelakaan di wilayah Hukum Polres Agam meliputi Kecamatan Tanjung Raya, Matua, Tanjung Mutiara, Palembayan, Ampek Nagari dan Lubukbasung cukup tinggi.Pada Januari 2014, jumlah kecelakaan sebanyak lima kasus dan satu orang meninggal dunia. Pada 2014, terjadi sebanyak 177 kasus kecelakaan, sebanyak 28 meninggal dunia, luka berat 25 orang, luka ringan 271 orang dan kerugian material Rp323.900.000.Sementara pada 2012 sebanyak 211 kasus kecelakaan lalu lintas, 31 meninggal dunia, 231 luka berat, 293 luka ringan dan kerugian material Rp358.850.000.Pada tahun 211, sebanyak 219 kasus kecelakaan lalu lintas, 48 meninggal dunia, 40 orang luka berat dan Rp260.000.000 kerugian material."Dibandingkan dari tahun ke tahun, kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Agam berkurang. Ini disebabkan karena anggota Satlantas Polres Agam gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah dan tukang ojek," katanya.Menurut dia, kasus kecelakaan ini sekitar 85 persen terjadi pada usia di bawah umur antara usia 12 sampai 20 tahun.Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada orangtua untuk melarang anak mereka membawa sepeda motor.Dalam pencanangan ini semua pihak terkait dilibatkan seperti, Muspida Plus, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Informatika, organisasi kemasyarakata, pelajar, tukang ojek dan lainnya. Setelah itu, disematkan pin keselam, pembagian helem standar, wawancara dengan warga yang pernah mengalami kecelakaan dan atraksi penanganan kecelakaan lalu lintas. (**/ari/WIJ)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026