Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD: Perusda harus Hasilkan PAD

Rabu, 22 Januari 2014 21:16 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - DPRD Kota Padang menyatakan pendirian perusahaan daerah, harus berorientasi meningkatkan dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pendirian Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri DPRD Padang Rahayu Purwati di Padang, Rabu, mengatakan untuk pendirian perusahaan daerah, perlu kajian, agar nantinya tidak hanya merugi. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri, yang dibahas dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat di gedung DPRD Padang. Rahayu menjelaskan, renperda terkait pendirian perusda ini masih perlu dikaji lebih dalam, sebab dalam ranperda ini, tidak dijelaskan seperti apa perhitungan keuntungan yang didapat dari perusahaan yang akan dibentuk ini. "Setiap perusahaan tentu orientasinya keuntungan, dalam hal ini perusda tentu harus menghasilkan PAD, sebab itu, apa yang menjadi format perusahaan harus jelas," katanya. Pansus DPRD Padang, mengingatkan agar jangan timbul permasalahan dikemudian hari, sebab bisa saja jika tidak disusun dengan baik, malah perusda yang akan didirikan di daerah itu, malah akan selalu mengalami kerugian. Sehubungan dengan itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Didik Haryadi, menjelaskan, terkait rencana pendirian perusda tersebut, memang bertujuan meningkatkan PAD, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja. "Perusda ini juga untuk menggali dan pemanfaatan potensi sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah, karena itu diperlukan adanya peraturan daerah tentang pendirian perusahaan daerah Padang Sejahtera Mandiri," jelasnya Didik. Dalam ranperda tersebut, pada Bab V tentang Bidang Usaha, Pasal 05, tertuang unit usaha yang akan dijalankan, seperti pertambangan dengan spesifikasi distributor semen dan liner beserta produk turunannya. Kemudian juga pengelolaan lembaga bank tanah, pengelolaan hotel, pengelolaan dan perparkiran, pengelolaan transportasi massa, pengelolaan pelabuhan bungus dan teluk bayur, jasa konstruksi, real estate, sektor kepariwisataan, dan lainnya. "Memang rencanannya akan banyak sub usaha yang akan dikelola, jika perusda ini jadi didirikan, namun saat ini baru pembahasan tahap awal dengan pansus," tegasnya. (*/eko/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026