Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika

  • Senin, 20 Juli 2026 11:01 WIB
Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy (kanan) bersama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Fauzi Bahar (kiri) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolda Sumatera Barat, Padang, Jumat (17/7/2026). Polda Sumatera Barat memusnahkan barang bukti berupa 60,19 kilogram ganja dan 8,89 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama sebulan terakhir yang melibatkan 79 tersangka. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/kye

Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy (kanan) bersama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Fauzi Bahar (kiri) melihat hasil verifikasi keaslian barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolda Sumatera Barat, Padang, Jumat (17/7/2026). Polda Sumatera Barat memusnahkan barang bukti berupa 60,19 kilogram ganja dan 8,89 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama sebulan terakhir yang melibatkan 79 tersangka. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/kye

Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika
Polda Sumbar musnahkan barang bukti narkotika

Foto Lainnya