Logo Header Antaranews Sumbar

Polri: Seorang Terduga Teroris Poso Mantan Napi

Senin, 26 November 2012 16:33 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan bahwa seorang terduga teroris Poso yang ditangkap di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Minggu (25/11), adalah mantan narapidana (napi) teroris yang berinisial Mr. "Tiga teroris yang diamankan oleh pihak kepolisian salah satunya mantan narapidana teror, jadi tugasnya untuk mencari dana dan masih dikembangkan dengan jaringannya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Senin. Fa'i yang dilakukan untuk mencari dana dengan melakukan pencurian motor untuk mendanai kegiatan-kegiatan dalam melakukan aksi teror mereka, ucapnya. "Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut," kata Suhardi. Tiga terduga teroris ditangkap polisi di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Minggu, usai melakukan perampokan untuk mendanai aksi teror atau biasa dikenal dengan istilah Fa'i. "Barang bukti yang ditemukan dari tiga orang yang ditangkap di antaranya buku-buku tentang jihad, senjata api rakitan dan lima butir peluru, jadi kita masih kembangkan jaringannya semoga terungkap," ujar Suhardi. Ketiga orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial Fr, Sn dan Mr. Mereka ditangkap sekitar pukul 03.00 WITA. Ketiganya diduga kuat bagian dari kelompok Poso yang selama ini sering melakukan teror berupa pengeboman dan penembakan. Saat ini, aparat keamanan gencar melakukan razia guna mengantisipasi aksi-aksi terorisme di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah. Akhir pekan lalu, rumah dinas Kapolsek Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, diberondong tembakan oleh orang tak dikenal. Kapolsek Poso Pesisir Utara Iptu Bastian Faruklabi yang menjadi sasaran utama penembakan lolos dari maut, setelah menunduk dan masuk ke rumah. Saat ini pengamanan rumah dinas Kapolsek Poso Pesisir Utara diperketat, guna mengantisipasi kejadian serupa. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026