Logo Header Antaranews Sumbar

PT Pos akan Fasilitasi Pembayaran PBB

Kamis, 16 Januari 2014 07:13 WIB
Image Print
PT Pos. (Antara)

Padang, (Antara) - PT. Pos Indonesia Divisi II yang meliputi daerah Sumatera Barat (Sumbar), Provinsi Riau, dan Kepulauan Riau, akan ikut memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2014. "Pada tahun ini, Pos mencanangkan untuk ikut memfasilitasi, dengan cara dapat sebagai tempat pembayaran PBB," kata Kepala Area II Ritel dan Properti PT. Pos Indonesia, Suhatman di Padang, Kamis. Dia mengatakan, pencanangan program baru tersebut dilakukan guna mengikutsertakan PT. Pos dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jika program tersebut disahkan, katanya, maka akan dapat menghemat waktu, dan pengeluaran bagi masyarakat yang ingin membayar PBB. "Dengan program ini tentunya akan mempermudah masyarakat. Membayar PBB tidak akan jauh, karena Pos telah memiliki cabang hingga tingkat pedesaan yang mudah dijangkau oleh masyarakat," sebutnya. Dengan mudahnya pembayaran, lanjutnya, diharapkan timbulnya rasa senang masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Sedangkan saat ditanyai sampai dimana proses dari program tersebut, Suhatman mengatakan, di Wilayah Pos Divisi II telah ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menyetujui menggandeng jasa PT. Pos sebagai tempat pembayaran PBB. "Dalam program ini, diperlukan persetujuan dari Pemda terlebih dahulu, karena PBB yang mengatur adalah Pemda. Saat ini Kepala Daerah Tanjung Pinang telah menyetujui, dan rencana akan diberlakukan pada Februari," ujarnya. Sedangkan untuk Sumbar sendiri, katanya, proses tersebut masih dalam tahap pembicaraan, dan sosialisasi terhadap masing-masing daerah. Dimana beberapa daerah seperti Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Pasaman, telah memasuki tahap pembicaraan yang ke dua kalinya. Sedangkan daerah lainnya masih dalam tahap sosialisasi. "Kita sangat berharap agar 19 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat menyetujui. Karena mengingat manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat," harapnya. Pada bagian lain, ikut sertanya PT Pos sebagai tempat pembayaran PBB adalah memberikan kemudahan pada masyarakat, dalam melakukan pembayaran. Dimana dengan sistem pembayaran onlinenya, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB di cabang-cabang kantor pos, yang telah banyak menyebar di daerah, sebanyak 3.800 kantor di seluruh Indonesia. (*/cpw1/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026