
Apindo Minta Pengusaha Tak Tanggapi Kampanye Hitam

Jakarta, (Antara) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan dunia usaha tidak perlu menanggapi kampanye hitam yang dilakukan lembaga swadaya (LSM) asing seperti Greenpeace. Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta, Rabu menyatakan, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan dari dunia usaha terhadap kegiatan Greenpeace. "Hanya saja, dunia usaha tidak perlu menanggapi, apalagi bekerja sama. Kita sudah tahu bahwa keberadaan mereka tidak membawa perubahan apapun," ucapnya. Hal senada dinyatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo yang mengharapkan dunia usaha tidak terintimidasi dengan tekanan seperti mewajibkan produk-produk Indonesia bersertifikat asing seperti "Forest Stewardship Council" (FSC). "Kegagalan dunia usaha menangkis intimidasi akan berujung pada kerja sama yang menjadikan Greenpeace sebagai 'marketing agent' industri tertentu," ujar Firman. Secara sepihak terlihat menguntungkan bagi industri tersebut, tambahnya, namun secara sistemik akan berdampak terhadap kegagalan Industri nasional menjadi industri berkelas dunia. "Padahal, potensi industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) seperti HTI dan pulp menjadi pemain dunia sangat terbuka lebar," kata Firman. Menurut dia, advokasi Greenpeace juga tidak memiliki landasan ilmiah, sementara itu Indonesia memiliki banyak pakar lingkungan yang hasil kajiannya diakui dunia internasional. "Manfaatkan saja mereka dan abaikan Greenpeace," tukasnya. Selain dunia usaha, Firman mengingatkan Pemerintah tidak akan melakukan pembiaran terhadap LSM tersebut. Menurut dia, sebagai negara berdaulat, Indonesia memiliki Undang-undang, peraturan lingkungan dan sertifikasi seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diakui Uni Eropa. "Kini saatnya pemerintah dan dunia usaha harus bersikap tegas terhadap intervensi asing," tandas Firman. Jika pemerintah tidak tegas, tambahnya, Greenpeace tidak akan menyurutkan aksinya untuk mengkerdilkan industri tertentu di Indonesia dengan memanfaatkan media internasional. Selain ketegasan, Pemerintah harus terus mengingatkan, perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia dan perusahaan nasional harus mengikuti aturan, khususnya sertifikasi yang berlaku di Indonesia. Dia menegaskan, perusahaan asing yang tidak taat terhadap aturan Indonesia dan tidak menghormati sertifikasi yang diberlakukan pemerintah Indonesia sebaiknya hengkang dari Indonesia. "Kita harus tegas seperti pemerintah Brazil yang memproteksi industri nasionalnya dari gangguan LSM asing seperti Greenpeace," tuturnya. Politisi Partai Golkar itu mencontohkan, sikap tegas terhadap LSM tertentu juga harus diambil sama seperti ketika Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Australia ketika terbukti melakukan penyadapan. "Pemerintah juga harus melarang Greenpeace karena aksi-aksinya selama ini terbukti merusak kedaulatan bangsa," katanya. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
