
KPU: Caleg DPRD Kabupaten Solok 394 Orang

Arosuka, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Sumatera Barat menyampaikan, jumlah calon anggota legislatif (caleg) yang akan maju pada Pemilu Legislatif 2014 untuk DPRD daerah itu berjumlah 394 orang."Jumlah tersebut berasal dari 10 partai dan dibagi kepada empat daerah pemilihan," kata Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Solok Jons Manedi di Koto Baru, Minggu (12/1).Dia merinci, untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan X Koto Diatas, Kecamatan X Koto Singkarak, Dan Kecamatan Junjung Sirih berjumlah 80 orang caleg, Dapil 2 meliputi Kecamatan Gunung Talang, Kecamatan Kubung, dan Kecamatan IxKoto Sungai Lasi ada 128 orang caleg.Kemudian dapil 3 yang tersebar di Kecamatan Payuang Sakaki, Kecamatan Tigo Lurah, Kecamatan Lembang Jaya, Kecamatan Danau Kembar, dan Kecamatan Bukik Sundi ada 97 orang caleg. Sedangkan Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Lembah Gumanti, dan Kecamatan Hiliran Gumanti ada 89 orang caleg. "Semua Caleg tersebut akan memperebutkan 35 kursi untuk DPRD Kabupaten Solok," jelas Jons Manedi.Sementara untuk tempat pemilihan suara berjumlah 964 TPS. Untuk dapil 1 ada 192 TPS, Dapil 2 terdapat 321 TPS, dapil 3 sebanyak 239 TPS, dan dapil 4 sebanyak 212 TPS.Adapun Jumlah pemilih untuk Kabupaten Solok sesuai dengan sidang pleno KPU setempat pada 30 November 2013 sebayak 263.668 pemilih yang tersebar pada 14 kecamatan dan 74 nagari.Pihak KPU Kabupaten Solok mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pileg 2014, sehingga melahirkan pemilu yang berkualitas untuk memilih pemimpin yang terbaik. (**/cpw9/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
