
Pemerintah Baru Lelang Delapan Proyek PLTS

Jakarta, (Antara) - Pemerintah baru mampu melelang delapan atau hanya 10 persen dari rencana 80 proyek pembangkit listrik tenaga surya. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Jumat mengatakan, dari delapan proyek PLTS itu, satu di antaranya sudah ditetapkan calon pemenangnya. "Sudah di meja saya. Calon pemenang akan dicek dulu oleh direktur kami apakah sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah. Kalau oke, saya tanda tangan," katanya. PLTS itu berlokasi di Kupang, NTT dengan kapasitas lima MW dengan perkiraan investasi Rp100 miliar di luar tanah. "Kami harapkan akhir tahun, PLTS ini sudah beroperasi," katanya. Ketujuh lokasi proyek PLTS lainnya adalah Lombok Utara, NTB 2 MW, Gorontalo 2 MW, Sintang, Kalbar 1,5 MW, Nanga Pinoh, Kalbar 1 MW, Kota Baru, Kalsel 2 MW, Tanjung Selor, Kaltim 1 MW, dan Atambua, NTT 1 MW. Rida mengakui, proses lelang mundur dari rencana semula selesai seluruhnya pada 2013. "Sistem teknologi lelangnya masih ada kendala, sehingga lelang tidak bisa dilakukan berbarengan dan mesti satu-satu," katanya. Ia menargetkan, proses lelang seluruh PLTS tuntas pertengahan 2014 dengan prioritas pada proyek besar terlebih dahulu. "Dengan demikian, awal 2015, 80 proyek PLTS sudah jadi listrik," ujarnya. Target sebelumnya, semua proyek sudah beroperasi pertengahan 2014. Pada November lalu, pemerintah membuka lelang proyek 80 unit PLTS di seluruh Indonesia dengan kapasitas daya total 140 MW. Sebagian besar PLTS berlokasi di Indonesia bagian timur yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi, dan NTT. Lalu, sebagian besar pembangkit berkapasitas satu MW per unit dan satu unit PLTS terbesar berlokasi di Jayapura, Papua yakni sebesar enam MW. Lokasi PLTS yang berada di Indonesia bagian timur antara lain NTT sebanyak sembilan unit berkapasitas total 14 MW yang berada di Kupang, Atambua, Rote, Alor, Adonara, Sumba Timur, Larantuka, Maumere-Rope-Ende, dan Bajawa-Ruteng-Labuan Bajo. Lalu, ada tujuh lokasi berkapasitas 14,5 MW di Papua serta enam lokasi masing-masing di Maluku Utara 7,5 MW, Maluku 9,5 MW, dan Sultra 13 MW. Wilayah lainnya seperti tiga lokasi PLTS di Aceh 4 MW, enam unit di Riau 8,5 MW, tujuh unit di Kalbar 9,5 MW, lima unit di NTB 17 MW, dan empat unit di Jatim 4 MW. PLTS dengan modul fotovoltaik tanpa baterai tersebut akan beroperasi hanya siang hari. Investasi PLTS diperkirakan sekitar Rp20 miliar per MW di luar lahan atau Rp2,8 triliun untuk kapasitas 140 MW. Sedangkan, lahan yang dibutuhkan untuk membangkitkan satu MW sekitar 1,2 ha. PLTS akan menggantikan pembangkit BBM yang masih ada khususnya di Indonesia bagian timur. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN dari PLTS Fotovoltaik. Peraturan yang ditandatangani Jero Wacik pada 12 Juni 2013 menyebutkan, harga patokan tertinggi PLTS fotovoltaik hasil lelang sebesar 25 sen dolar AS per kWh. Jika tingkat komponen dalam negara (TKDN) PLTS minimal 40 persen, maka diberikan insentif harga hingga 30 sen dolar AS per kWh. Harga jual listrik tenaga surya hasil lelang tersebut bersifat final dan akan langsung dibeli PLN. Selain sebagai pengganti pembangkit BBM, PLTS juga efektif meningkatkan rasio elektrifikasi. Pada akhir 2012, rasio elektrifikasi atau penduduk yang memperoleh aliran listrik baru mencapai 75,9 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 79,3 persen di 2013. Sementara, kapasitas terpasang tenaga surya sekarang ini hanya 132 MW dibandingkan potensi yang mencapai lebih dari 50.000 MW. Kapasitas PLTS itu juga hanya 0,003 persen dari komposisi bauran energi nasional sekitar 44.000 MW. (*/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
