Jakarta, (Antara) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.968 ekor kura-kura moncong babi. Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Karantina Pertanian, Eddy Purnomo di Jakarta, Rabu mengatakan, satwa tersebut dimasukan dalam koper yang berisi 40 kotak kecil dalam bagasi penumpang pada pesawat terbang dari Jayapura dengan penerbangan GA 655 tujuan Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (7/1). "Upaya pencegahan pemasukan satwa langka tersebut terjadi pukul 19.30 tadi malam (7/1)," katanya melalui keterangan tertulis. Eddy mengatakan, satwa yang dibawa ke Jakarta tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan. Hingga saat ini pemilik kura-kura tersebut belum dapat dihubungi, tambahnya, sedangkan barang bukti untuk sementara dilakukan penahanan di instalasi karantina Soekarno Hatta. Menurut dia, tindak pemasukan satwa ilegal dari Papua ke Jakarta selama ini cukup sering terjadi dan berhasil dicegah oleh Badan Karantina Pertanian. "Untuk kejadian kali ini merupakan kasus yang pertama di tahun 2014," katanya. Dia mengatakan, kura-kura moncong babi merupakan salah satu satwa yang dilindungi karena hampir punah habitat aslinya di Indonesia. Oleh karena itu, tambahnya, mengumpulkan kura-kura moncong babi hingga ribuan jumlah tersebut sangat mengancam kelestarian satwa di tanah air. Sementara itu, lanjut Eddy, sebelumnya pada 3 Januari 2014 Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta juga berhasil menggagalkan upaya pengeluaran sebanyak 63 ekor reptil terdiri satu ekor ular kingkobra, 9 ekor anakan kingkobra, 3 ekor kobra albino dan berbagai macam ular yang tidak berbisa seperti phyton maupun sanca. Hewan-hewan tersebut dibawa oleh seroang berkewarganegaraan Kuwait dengan penerbangan Emirate EK359 yang dimasukkan dalam satu koper tanpa disertai dokumen. "Terhadap reptil tersebut telah dilakukan penahanan di instansi karantina hewan BBKP Soekarno-Hatta," katanya. (*/jno)
Berita Terkait

Polres Padang Panjang gagalkan peredaran sembilan paket sabu dari seorang residivis
Rabu, 12 Maret 2025 13:35 Wib

Polres Pasaman gagalkan peredaran 100 paket besar Ganja (Video)
Senin, 3 Maret 2025 14:57 Wib

Polisi gagalkan penyulundupan puluhan paket ganja ke Sumbar
Minggu, 2 Maret 2025 20:03 Wib

Polresta Jambi gagalkan penjualan 10 kg sisik trenggiling
Rabu, 26 Februari 2025 9:14 Wib

Lapas Padang gagalkan penyelundupan barang bermodus makanan
Senin, 3 Februari 2025 18:01 Wib

Pemerintah gagalkan penyelundupan barang ilegal Rp3,7 triliun dalam 100 hari kerja
Sabtu, 25 Januari 2025 13:07 Wib

Polisi gagalkan pengiriman pupuk bersubsidi dari Sumbar ke Mukomuko
Kamis, 14 November 2024 15:47 Wib

Pemprov Sumbar apresiasi BNN gagalkan penyelundupan 624 Kg ganja
Jumat, 18 Oktober 2024 19:23 Wib