Logo Header Antaranews Sumbar

15 Kantor OJK Resmi Beroperasi Hari Ini

Senin, 6 Januari 2014 14:25 WIB
Image Print
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Antara)

Padang, (Antara) - Sebanyak 15 kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terdiri atas kantor regional dan perwakilan provinsi resmi beroperasi guna menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan sejak 6 Januari. "Dengan beroperasinya kantor OJK di daerah akan lebih memudahkan pengawasan seluruh industri jasa keuangan yang ada di daerah," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida di Padang, Senin. Ia menyampaikan hal itu saat meresmikan kantor OJK Perwakilan Sumatera Barat bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VIII Mahdi Mahmudy di Aula Nan Tongga Bank Indonesia. Menurut dia, sejak 31 Desember 2013 OJK telah membuka 35 kantor terdiri atas enam kantor regional dan 29 kantor OJK di daerah. Selain mengawasi perbankan dan lembaga keuangan non bank, sebutnya, salah satu tugas baru OJK adalah melakukan edukasi terhadap masyarakat guna melakukan perlindungan konsumen. "Oleh sebab itu kehadiran kantor OJK di daerah dapat berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat," kata dia. Kehadiran OJK di daerah diharapkan dapat memperkuat keberadaan bank pembangunan daerah dan BPR yang dimiliki pemerintah daerah. Ia menyebutkan saat ini operasional OJK didukung oleh 1.950 pegawai terdiri atas 800 orang dari Bapepam dan 1.150 dari Bank Indonesia. Sementara, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya siap menjadi mitra OJK guna ikut bersama-sama menyosialisasikan keberadaaannya untuk mendorong masyarakat lebih melek perbankan. (*/wan)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026