Logo Header Antaranews Sumbar

Ambulans Udara

Senin, 31 Agustus 2026 13:54 WIB
Image Print
Irwan Suwandi SN (Antara/HO-dokumentasi pribadi)

Padang (ANTARA) - “Kita akan membuat ambulans udara supaya tidak ada rakyat kita yang tidak bisa di evakuasi kalau dia sakit”.
Demikian kutipan pidato Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pengantar Rancangan Undang-undang APBN Tahun 2027 dan Nota Keuangan di hadapan Sidang MPR RI beberapa waktu lalu.

Gagasan ambulans udara itu memantik beragam reaksi di masyarakat. Sebagian mendukung, sebagian lagi meragukan. Bahkan ada pula yang berkomentar miring. Mereka menilai gagasan itu hanya omon-omon. Bagian lelucon presiden yang waktu itu memang menyisipkan banyak canda saat berpidato.

Di salah satu sudut warung kopi, gagasan itu justru menjadi meme atau bahan candaan. “Lah sampai helikopter kito kawan?”, celetuk seorang pengunjung kedai kopi kepada rekannya yang kebetulan berprofesi sebagai aparatur sipil Negara (ASN) bidang kesehatan. Tawa seisi kedai pun buncah. Entah tawa bahagia, entah tawa cimeeh (cemoohan,red).

Sebetulnya, jika kita lihat dengan kaca mata nan jernih, ide ambulans udara dalam wujud helikopter atau pesawat kecil itu sangat strategis dan mulia. Dikatakan, Pemerintah menyiapkan ambulans udara untuk mempercepat evakuasi masyarakat di daerah terpencil dan sulit dijangkau.

Gagasan ini dikaitkan dengan kasus ibu hamil atau pasien gawat darurat yang harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju fasilitas kesehatan untuk mendapat rawatan. Kondisi itu tentu amat mengancam keselamatan jiwa sang pasien.

Dari sisi itu jelas keberadaan ambulans udara sangat strategis. Apalagi ambulans udara katanya dirancang dapat mendarat di berbagai medan sulit, baik dataran rendah maupun dataran tinggi. Baik lembah ataupun bukit. Baik di pinggir sungai, danau atau daerah dengan akses sulit lainnya.

Dalam konteks ke-Indonesiaan, maka kita akan temukan banyak faktor kenapa Indonesia butuh bahkan sangat butuh dengan ambulans udara itu. Pertama, Indonesia adalah Negara Kepulauan. Lebih dari 17 ribu pulau membentang dari Sabang sampai Merauke. 3000-4000 pulau tercatat berpenghuni.

Kedua, Penduduk Indonesia sangat banyak. Indonesia tercatat sebagai Negara dengan populasi penduduk terbanyak ke-4 di dunia, setelah India, Tiongkok, dan Amerika Serikat. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dari SUPAS 2025, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 284,67 juta jiwa.

Ketiga, Jumlah daerah 3 T (tertinggal, terisolir, dan terpencil) di Indonesia masih banyak. Daerah 3 T adalah daerah yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang, lokasinya jauh dari pusat pelayanan atau pemukiman utama. Daerah 3 T memiliki wilayah yang sulit diakses dan sulit terhubung dengan wilayah lain. Hal itu disebabkan kondisi geografis, infrastruktur, transportasi, atau keterbatasan layanan dasar lainnya.

Dari 416 daerah kabupaten di Indonesia, pada tahun 2025 masih ada 30 daerah yang terkategori tertinggal. Jumlah daerah terisolir dan daerah terpencil penulis yakini jauh lebih banyak. Pada satu kabupaten bisa saja ada beberapa daerah terisolir atau terpencil, termasuk di kabupaten yang tak masuk kategori tertinggal.

Keempat, masih terbatasnya fasilitas kesehatan dengan kualitas terbaik atau kelas A di Indonesia. Merujuk data terakhir dari Kemenkes tahun 2023, dari 3.155 rumah sakit di Indonesia, baru terdapat 70 rumah sakit masuk dalam kategori Kelas A. Parahnya, masih ada 16 propinsi yang belum memiliki Rumah Sakit Kelas A tersebut.

Rumah Sakit Kelas A adalah rumah sakit yang memiliki kemampuan pelayanan kesehatan paling lengkap dan spesifik, menjadi rujukan tingkat tertinggi dan mampu menangani kasus-kasus kompleks. Bayangkan, bagaimana bisa masyarakat di sebuah provinsi mendapat pelayanan kesehatan yang cepat dan paripurna jika mereka tidak punya Rumah Sakit Kelas A.

Pada titik ini, penulis teringat dengan kisah James Clear, penulis buku best seller Atomic Habits. Dalam bukunya, James menceritakan bagaimana keberadaan ambulans udara sangat krusial bagi dirinya ketika mengalami cedera serius saat olahraga Bisbol di sekolah.

Diceritakan, James terkana hantaman keras tongkat bisbol temannya. Hidungnya patah dan membentuk huruf U. Saking fatalnya, ia mengalami pembengkakan cepat dalam otak, wajah seketika membengkak. Kesadaran James mulai hilang, tubuhnya perlahan mulai gagal berfungsi. Ia mengalami kejang dan sulit bernafas.


Tim dokter di rumah sakit daerah yang menanganinya waktu itu langsung merujuk James. Rumah sakit daerah tidak punya fasilitas memadai menangani cedera serius James. Ia pun segera dirujuk dengan ambulans udara berjenis helikopter ke rumah sakit lebih besar di Cincinnati, Amerika Serikat.

Dengan penanganan cepat dan tepat di Cincinnati, James kemudian selamat dari situasi kritis. Ia pulih seperti sedia kala dan bahkan bisa menjadi atlet bisbol profesional dimmasa mendatang. James berhasil diselamatkan “karena” keberadaan helikopter sebagai ambulans udara mempercepat ia mendapatkan pertolongan segera dirumah sakit yang lebih baik.

Vitalnya transportasi udara juga kerap kita rasakan saat penanganan korban bencana, seperti galodo, banjir, gempa bumi, dan lainnya. Putusnya akses darat membuat pasokan logistik bagi korban bencana terhambat. Jalur udara tentu menjadi alternatif terbaik untuk menggantikannya.

Hal senada juga kita amati dari Perang Iran-Amerika Serikat saat ini. Peperangan tak lagi banyak terjadi di darat ataupun laut. Kontak senjata justru banyak terjadi di udara. Rudal, drone, pesawat tempur, dan lain-lain adalah contoh Alutsista yang menjadikan udara sebagai ruang transportasinya.

Meski keberadaan ambulans udara sangat strategis, tentu ada beberapa catatan penting yang perlu disiapkan sebelum ia benar-benar hendak direalisasikan. Pertama, pemerintah perlu membangun ekosistem yang memadai guna menjamin program ini bisa berjalan baik. Ekosistem itu mencakup infrastruktur, sarana prasarana dan dukungan sumber daya manusia.

Ada baiknya, dalam penerapan kebijakan ini, pemerintah menetapkan daerah contoh layanan ambulans udara. Pilihan daerahnya, tentu mewakili kategori tertinggal, terisolir atau terpencil tadi. Dari situ, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum diterapkan secara massif di daerah lain.

Kedua, pemerintah perlu menghitung biaya belanja program ini secara cermat. Berapa biaya pengadaan helikopter atau ambulans udara? Berapa biaya perawatan? Berapa biaya operasional, termasuk berapa biaya gaji dan tunjangan SDM yang terlibat dalam operasionalnya?

Semua harus masuk dalam perhitungan logis keuangan Negara di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dimiliki pemerintah. Ingat, pemerintah saat ini juga membiayai berbagai program strategis nasional seperti makan bergizi gratis (MBG), koperasi merah putih (KMP), cetak sawah, bio diesel, dan lain-lain program.

Ketiga, skema pembiayaan harus jelas. Pemerintah harus menetapkan apakah layanan ini nantinya sepenuhnya gratis atau setengah gratis dengan syarat-syarat tertentu, atau sepenuhnya berbiaya/ mandiri. Apakah layanan ambulans udara ini bisa masuk dalam skema pembiayaan gotong-royongnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan?

Keempat, pemerintah juga perlu menetapkan kategori penyakit warga yang bisa menggunakan layanan ini. Tentu tak semua warga bisa memanfaatkan layanan ini. Jika boleh besaran, layanan ini khusus hanya bisa diakses oleh warga dengan penyakit yang membutuhkan tindakan medis segera dan/atau mengancam keselamatan nyawa mereka.

Terakhir, keberadaan ambulans udara ini menjadi bertambah penting setelah penulis mendengar curahan hati salah seorang sahabat saat dirujuk ke rumah sakit Kelas A di Kota Padang beberapa waktu lalu. Ia dirujuk menggunakan mobil ambulans melalui jalur darat.

Meski sudah difasilitasi dengan ambulans terbaik di rumah sakit umum daerah tersebut, tetap saja perjalanan rujukan itu amat menyiksa dirinya yang baru saja mengalami fraktur atau patah tulang akibat kecelakaan. Jeleknya kondisi jalan membuat ambulans bergoncang. Rasa sakit pun semakin bertambah. Dan kondisi jalan di banyak daerah di Indonesia, sudah sama-sama kita maklumi.

Menarik ditunggu. Apakah Presiden Prabowo benar-benar serius mewujudkan gagasan ambulans udara ini. Jangan sampai ia hanya pepesan kosong, pemanis pidato yang berapi-api, tapi akhirnya hanya omon-omon semata. Wallahua’lam

Alumni FISIP Universitas Andalas dan Magister Manajemen ITB HAS Bukittinggi
Pemerhati Masalah Sosial dan Kebijakan Publik



Oleh

COPYRIGHT © ANTARA 2026