Logo Header Antaranews Sumbar

Pasaman Barat siapkan percepatan kegiatan pemulihan pascabencana

Selasa, 9 Juni 2026 18:22 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail saat melakukan rapat monitoring dan evaluasi dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya percepatan kegiatan 2026. ANTARA/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyiapkan dokumen administrasi untuk mempercepat pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 guna memastikan pemulihan pascabencana dan peningkatan layanan publik.

Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Selasa mengatakan telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menuntaskan persiapan administrasi, mulai dari penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga pengelolaan akun yang dibutuhkan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Target kita pada minggu kedua Juni seluruh proses administrasi sudah berjalan. Dengan demikian, pada minggu kedua Agustus 2026 seluruh tahapan pengadaan, khususnya pekerjaan konstruksi, sudah dapat memasuki masa kontrak,” tegas dia.

Menurutnya percepatan perlu dilakukan mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi relatif terbatas.

Apalagi kegiatan yang melalui mekanisme tender diperkirakan memiliki masa kontrak sekitar empat bulan dua minggu sehingga seluruh tahapan harus dipersiapkan lebih awal agar pelaksanaan fisik tidak mengalami keterlambatan.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat Zulfi Agus menjelaskan sebagian besar alokasi TKD Tahun 2026 diarahkan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda Pasaman Barat pada akhir November 2025.

Ia menyebutkan seluruh lokasi pembangunan dan rehabilitasi telah mengacu pada Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang sebelumnya disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Berdasarkan data R3P yang telah diajukan, total kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan kewenangan kepemilikan aset mencapai Rp765,10 miliar,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mencapai Rp209,29 miliar, Pemerintah Provinsi Sumbar Rp372,94 miliar, kementerian dan lembaga Rp165,84 miliar, serta masyarakat desa atau nagari sekitar Rp17,02 miliar.

Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut mencakup berbagai sektor strategis. Mulai dari perbaikan jalan, jembatan, jaringan irigasi, lahan pertanian, rumah masyarakat, bendungan, lahan perkebunan, hingga infrastruktur pendukung lain yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Pada Dinas Kesehatan Pasaman Barat memperoleh alokasi TKD sebesar Rp8,95 miliar.

Anggaran itu digunakan untuk tambahan pembiayaan iuran Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato sebesar Rp7,9 miliar dan pengadaan dua unit ambulans senilai Rp1 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia mengatakan proses pengadaan dua unit ambulan saat ini telah memasuki tahap penyusunan RUP.

Sementara itu, pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato terus disinergikan dengan dukungan Pemprov Sumbar untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat memperoleh alokasi anggaran TKD sebesar Rp3,34 miliar untuk mendukung penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi risiko bencana.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi kebencanaan sebesar Rp732 juta, penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan bencana Rp1,924 miliar.

Lalu penyusunan rencana kontingensi Rp300 juta, penyusunan rencana penanggulangan kedaruratan bencana Rp240 juta, serta penyusunan rencana penanggulangan bencana kabupaten sebesar Rp140 juta.

Melalui percepatan pelaksanaan kegiatan TKD 2026, Pemkab Pasaman Barat menargetkan seluruh program prioritas dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat pemulihan pascabencana dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026