Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Batam Larang Kendaraan Dekati Engku Putri

Rabu, 25 Desember 2013 16:15 WIB
Image Print

Batam, (Antara) - Pemerintah Kota Batam akan melarang seluruh pengendara mobil dan sepeda motor menggunakan jalan sekitar Masjid Raya dan Bundaran Otorita yang berdekatan dengan Dataran Engku Putri, pusat pesta rakyat menyambut Tahun Baru 2014. "Pada perayaan tahun baru ini, kendaraan roda dua dan empat tidak boleh mendekati arena untuk menghindari kemacetan," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu. Dalam rapat Muspida, unsur-unsur pimpinan daerah mengkritisi kemacetan yang biasa terjadi setiap perayaan pergantian tahun, sehingga memutuskan untuk mensterilkan jalan di sekitar tempat perayaan. "Kemacetan bisa dari sore sampai jam 4.00 WIB dini hari," kata dia. Sebagai solusi untuk pengendara kendaraan bermotor, Pemkot Batam akan menyiapkan beberapa lokasi parkir yang akan diumumkan kemudian. Dalam pesta pergantian tahun, pemerintah kota mengundang band papan atas J Rock untuk menghibur masyarakat kota industri yang haus hiburan. Kembang api megah juga disiapkan untuk melengkapi malam pergantian tahun. Seperti biasa, pesta tahun baru menjadi penutup dari rangkaian perayaan HUT Batam yang diselenggarakan dalam tiga bulan dengan berbagai kegiatan. Ardi mengatakan Pemkot Batam sengaja mempersembahkan pesta di penghujung tahun untuk menghibur masyarakat, sekaligus acara tersebut diharapkan dapat menyerap wisatawan dalam dan luar negeri. Sementara itu, untuk mengamankan pesta pergantian tahun, Polda Kepri menempatkan 1.464 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Kantor Pelabuhan, Basarnas, dan organisasi kemasyarakatan lain untuk mengamankan situasi jelang tahun baru. Polda Kepri akan menempatkan petugas di persimpangan-persimpangan, kawasan yang diperkirakan akan menjadi titik konsentrasi massa, termasuk kawasan pusat perbelanjaan. Menurut Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Endjang Sudrajat, lokasi yang akan terjadi konsentrasi massa adalah Dataran Engku Putri Batam Kota. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026