
Pemkot Batam Berikan Insentif Masyarakat Kelola Sampah

Batam, (Antara) - Pemerintah Kota Batam, mengajukan Ranperda pengelolaan sampah di Batam yang salah satu poin pentingnya memberikan insentif bagi masyarakat yang mau mengelola sampah menjadi pupuk dan produk bermanfaat lain. "Ranperda tersebut untuk mendorong masyarakat mau mengelola sampah produksi mereka sendiri," kata Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, Suleman Nababan, Senin. Ia mengatakan, selama ini pengelolaan sampah di Batam masih terus menuai masalah karena tidak pernah selesai. Dengan cara ini diharapkan pengelolaan sampah di Batam tidak akan menjadi masalah. Selain memberikan insentif, kata dia, Pemerintah Kota Batam juga akan mengenakan sanksi pada warga yang membuang sampah sembarangan. "Jadi Ranperda ini mengatur insentif dan disinsentif. Insentif itu misalnya, pemerintah membeli kompos dari masyarakat. Kalau melanggar, diberikan sanksi," kata Suleman. Wakil Wali Kota Batam, Rudi menilai, disinsentif diberikan untuk mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat atau lingkungan. "Untuk pengelolaan sampah sendiri akan melibatkan swasta. Namun pada akhirnya sesuai dengan Ranperda, pengelolaan sampah akan ditangani pemerintah," kata dia. Rudi mengatakan, untuk saat ini pengelolaan sampah tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah karena membutuhkan investasi yang besar. Namun, kata dia, secara perlahan-lahan pemerintah akan menyediakan sarana seperti kendaraan sampah agar suatu saat nanti pengelolaan sampah bisa diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah. "Secara bertahap pengelolaan akan diambil pemerintah. Namun untuk saat ini tetap membutuhkan peran swasta," kata Rudi. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
