
Nagari Sungai Pua Agam berikan pelayanan di teras usai kantor digembok warga

Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Nagari atau Desa Adat Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan pelayanan kepada masyarakat di teras usai kantor digembok warga setempat semenjak Kamis dini hari.
Wali Nagari Sungai Pua Yulifsoneeri di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan pegawai kantor Nagari Sungai Pua melayani masyarakat di teras kantor dan saat rapat zoom dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam menggunakan telpon genggam.
"Pegawai duduk diteras dan mudah-mudahan pintu bisa dibuka secepat mungkin, sehingga pelayanan kepada warga bisa maksimal," katanya.
Ia mengatakan pintu masuk ke kantor wali nagari dipasang kayu semenjak Kamis (4/6) sekitar pukul 01.00 WIB, sehingga pintu tidak bisa dibuka.
Pintu masuk kantor masih tergembok sampai pukul 15.00 WIB dan anggota Polsek sudah ke lokasi untuk membuka, karena perintah Kapolres Agam pintu harus dibuka 2x24 jam.
Pintu masuk ke kantor Wali Nagari Sungai Pua tersebut ditutup warga dengan alasan agar Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Pua untuk memberhentikan Yulifsoneeri sebagai Wali Nagari Sungai Pua.
Setelah itu perangkat nagari yang diberhentikan sebelumnya untuk diterbitkan kembali surat keputusan (SK) pengangkatannya.
"Tidak mungkin SK kita terbitkan, sementara kasus tersebut masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam Handria Asmi menambahkan pihaknya telah melaporkan kejadian ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten.
Namun arahan dari Sekda, tidak boleh kantor pemerintah digembok, karena berdampak terhadap pelayanan bagi masyarakat.
"Camat telah berkoordinasi dengan Polsek Palembayan agar segera dibuka secepatnya," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
