Logo Header Antaranews Sumbar

Imigrasi Agam Rapat Timpora di Padang Panjang

Jumat, 29 Mei 2026 11:22 WIB
Image Print
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama Kantor Imigrasi Agam dan Dirjen Imigrasi Sumbar di Kota Padang Panjang. ANTARA/AL FATAH

Bukittinggi (ANTARA) - Imigrasi Agam bersama Dirjen Imigrasi Sumbar menggelar rapat pengawasan orang asing di Kota Padang Panjang dengan tujuan utama sebagai penguatan informasi dan aturan bersama.

"Rapat Timpora diselengarakan secara rutin oleh Kantor Imigrasi Agam sebagai wadah bertukar informasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kota Padang Panjang," kata Kepala Kantor Imigrasi Agam, Kizlar Asaad, Jumat (29/5).

Padang Panjang menjadi satu dari delapan kabupaten kota di Sumatera Barat yang termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas IA Agam.

Rapat Timpora dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat yang diwakili oleh ketua tim Dokumen Perjalanan, Juni Munandar.

"Hal ini menjadi pedoman instansi-instansi pemerintah daerah forkopimda dan Kantor Imigrasi Agam," kata Juni Munandar.

Ia juga memaparkan mengenai Aplikasi APOA yang dmerupakan salah satu sarana bagi Kanto Imigrasi dalam melakukan pengawasan keberadaan WNA.

"Setiap hotel, penginapan, maupun pihak yang memberikan tempat menginap kepada WNA wajib melaporkannya kepada Kantor Imigrasi, namun hal ini tidak lepas dari peran bersama seluruh pihak," katanya.

Selain itu, Kantor Imigrasi juga menjelaskan terkait Layanan Data Keimigrasian ( LDK ) yaitu aplikasi yang menyampaikan data perlintasan orang asing melalui tempat pemeriksaan imigrasi, visa dan izin tinggal WNA serta statistik permohonan paspor WNI dan statistik jumlah WNA beserta izin tinggalnya.

Rapat Timpora ditutup dengan penobatan Petugas Pimpasa di Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Pimpasa dibentuk dan berkedudukan di desa binaan imigrasi. Tugas dari Pimpasa adalah menjadi imigrasi yang hadir langsung ke desa yang bertujuan memberikan edukasi keimigrasian, melakukan tindakan preventif dalam mencegah TPPO dan TPPM, serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan Kantor Imigrasi.

"Hal ini membuat imigrasi akan semakin dekat masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian. Maka sesuai dengan semboyan Imigrasi Untuk Rakyat," pungkas Juni Munandar.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026