
Pakar antisipasi penurunan layanan publik setelah penerapan WFH

Kota Padang (ANTARA) - Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (UNAND), Sumatera Barat (Sumbar) Aidinil Zetra mengantisipasi pemangku kepentingan agar tidak terjadi penurunan layanan publik pascapenerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Jangan sampai karena melakukan efisiensi energi kemudian layanan publik jadi turun," kata pakar kebijakan publik dari UNAND Aidinil Zetra di Kota Padang, Rabu.
Kebijakan WFH tersebut tercantum melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam aturan itu, menerapkan para aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah setiap Jumat dan mulai berlalu per 1 April 2026.
Aidinil yang juga Sekretaris UNAND tersebut mengatakan jika pelayanan publik terganggu maka bisa berdampak kepada kepercayaan publik. Oleh karena itu, pemerintah melalui kementerian terkait perlu hati-hati dalam menerapkan kebijakan WFH.
Sebagai contoh, ia mengkhawatirkan penerapan bekerja dari rumah setiap Jumat bisa menjadi celah bagi ASN untuk menjadikannya sebagai peluang libur panjang di akhir pekan (long weekend).
Menurutnya, apabila kebijakan ini tidak diawasi dengan baik justru bisa menjadi hal kurang baik terutama lari dari tujuan awal yakni penghematan energi dan biaya.
"Jadi, ASN itu bisa saja menjadikan Jumat itu sebagai long weekend misalnya pulang kampung setiap Jumat," kata dia.
Selain berpotensi menyebabkan pemborosan energi karena adanya potensi pergerakan setiap Jumat, hal itu juga bisa menyebabkan kemacetan terutama untuk kota-kota besar.
Meskipun demikian, ia menilai penerapan WFH yang diterapkan oleh pemerintah bertujuan baik salah satunya demi mengurangi penggunaan energi di tengah konflik Timur Tengah yang berpengaruh pada kebutuhan energi dunia.
Hanya saja kebijakan bekerja dari rumah tidak bisa sepenuhnya diterapkan pada semua instansi terutama yang menyangkut layanan publik. Kemudian, kebijakan itu dinilai juga tidak bisa diterapkan untuk semua daerah.
"Jadi untuk beberapa daerah WFH itu memang efektif ya terutama daerah-daerah yang ASN bekerja di Jakarta namun tinggal di Bogor dan sekitarnya," kata dia.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan. Kebijakan bekerja dari rumah tersebut nantinya akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
