Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah menargetkan pendapatan asli daerah pada 2026 senilai Rp161,64 miliar dengan meningkatkan sosialisasi ke wajib pajak.
"Sosialisasi dan komunikasi dengan wajib aman kita tingkatkan agar capaian pendapatan dapat terealisasi hingga akhir tahun ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasaman Barat M.Bona Fatwa di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya selain meningkatkan sosialisasi dan komunikasi pihaknya juga memaksimalkan tenaga pungut pendapatan mulai dari kabupaten sampai tingkat nagari (desa).
"Sosialisasi kewajiban pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Mudah-mudahan ini bisa mewujudkan target yang kita tetapkan,"harapnya.
Dia menyebutkan untuk capaian pendapatan asli daerah pada 2025 lalu mencapai Rp146.574.690.705,49 dari organisasi perangkat daerah yang ada.
Dia menjelaskan dari Badan Pendapatan Daerah berhasil mencapai pendapatan sebesar Rp64.038.379.200, dari Badan Keuangan Aset Daerah sebesar Rp18.370.580.754 dan dari Rumah Sakit Umum Daerah sebesar Rp40.241.550.196.
Lalu dari Bagian Umum Sekretariat Daerah sebesar Rp178.448.293, dari Dinas Kesehatan Rp22.687.797.381, dari Dinas Kesehatan Rp56.935.000, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp64.505.000.
Kemudian dari Dinas Lingkungan Hidup Rp228. 453.650, Dinas Perhubungan Rp32.000.000 dan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Rp662.906.231, Kecamatan Sungai Beremas Rp6.870.000 dan dari Dinas Pariwisata Rp50.000.000.
"Mudah-mudahan pada 2026 ini capaian pendapatan asli daerah bisa ditingkatkan," ujarnya.
Dia mengharapkan dukungan semua pihak dalam upaya mencapai target pendapatan asli daerah. Selain kesadaran wajib pajak juga keaktifan pemungutan pajak harus ditingkatkan.
