Di rest area KM 166 A (arah Cirebon) dan rest area KM 164 B (arah Jakarta) ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan, juga tersedia fasilitas penginapan ekspres bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat dengan lebih maksimal.
Namun, jika rest area Dpenuh, pengguna jalan disarankan untuk beristirahat di luar area jalan tol dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang berada dekat dengan exit tol.
Hal kedua yang juga harus dihindari oleh pengendara adalah dengan melakukan pengendaraan yang terlalu agresif. Perilaku mengemudi secara agresif dapat mengakibatkan kesulitan dalam mengendalikan kendaraan, terutama pada situasi darurat.
Berkendara dengan penuh emosi, menyalip dari bahu jalan, berkendara zigzag atau terus-menerus memotong kendaraan lain dari arah kiri dan kanan.
Ketiga, hindari lane hogger atau berkendara dengan kecepatan rendah di jalur kanan. Perilaku ini sangat dilarang karena dapat membahayakan pengendara lain yang melaju dengan kecepatan tinggi di lajur kanan, mengingat lajur kanan adalah lajur khusus mendahului. Hal ini berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Perilaku keempat yang harus dihindari adalah tidak menjaga jarak aman. Ini merupakan pondasi yang cukup penting bagi pengendara, agar mereka tetap aman dan nyaman mengemudi kendaraan mereka.
Ketika pengendara tidak bisa menjaga jarak aman, pengendara akan merasa kesulitan untuk melakukan reaksi dalam situasi darurat menjadi berkurang dan hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Dalam hal ini, Sony menyarankan untuk menjaga jarak aman setidaknya 60-80 meter (untuk kecepatan 80 km/jam) dengan kendaraan di depan. Agar lebih mudah, pengendara juga dapat menggunakan metode hitungan 3 detik.
“Metode ini membantu memastikan pengendara memiliki jarak yang aman dengan kendaraan di depannya,” jelas dia.
Peringatan kelima yang harus dihindari oleh pengendara adalah tidak memaksakan berkendara dalam keadaan lelah. Fenomena titik lelah dalam berkendara, yang ditandai dengan menurunnya konsentrasi akibat kelelahan fisik pengemudi, menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.
Titik lelah umumnya terjadi setelah pengendara mengemudi selama empat jam berturut-turut. Jika dibiarkan, kondisi tubuh pengemudi yang lelah dapat menyebabkan microsleep yang sangat berbahaya.
Microsleep merupakan kondisi hilangnya kesadaran, fokus, atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk, umumnya berlangsung sekitar sepersekian hingga 10 detik.
Adapun tanda-tanda pengemudi merasa lelah saat berkendara, antara lain mata terasa berat, mengantuk, dan sering menguap, cara mengemudi terlihat tidak beraturan (mobil mengarah ke kanan dan ke kiri dengan tidak teratur), refleks dalam tubuh tidak bekerja dengan normal, serta sulit menegakkan kepala.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lima hal penting yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol
