Logo Header Antaranews Sumbar

Kerry Ajukan Usul Pengaturan Keamanan Kepada Netanyahu-Abbas

Jumat, 6 Desember 2013 10:05 WIB
Image Print

Jerusalem, (Antara/Xinhua-OANA) - Menteri Luar Negeri AS John Kerry, Kamis (5/12), mengajukan usul rencana baru bagi pengaturan keamanan di Tepi Barat dengan harapan memajukan pembicaraan perdamaian, yang macet, antara Israel dan Palestina, kata media Israel. Kerry dan penasehat khususnya Jenderal John Allen --yang menyertai dia-- mengajukan rencana itu kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Jerusalem pada Kamis pagi lalu kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam satu pertemuan di Ramallah, Tepi Barat Sungai Jordan, Kamis sore. Allen telah menghabiskan waktu lapangan untuk berbicara dengan para pejabat keamanan dari Pemerintah Palestina dan Israel guna berusaha menghilangkan ketidak-sepakatan tentang pertikaian yang berkaitan dengan keamanan selama beberapa bulan. Banyak laporan mengatakan Israel berkeras mengenai beberapa masalah keamanan dan tak mau beranjak untuk membahas topik lain sampai masalah keamanan dapat diselesaikan. Sementara itu, tim perunding Palestina kecewa dengan kurangnya kemajuan sejak pembicaraan tersebut dilanjutkan pada Juli lalu, setelah macet selama tiga tahun. Topik utama keamanan adalah masalah pengendalian ruang atas Tepi Barat dan tuntutan nyata Israel untuk mempertahankan beberapa pos lain keamanan antara lain di seluruh Tepi Barat di tempat sensitif. Stasiun televisi berita Israel, Channel 10, Kamis malam, melaporkan sebagian klausul rencana tersebut, termasuk pertukaran tanah dan "Jerusalem yang Lebih Luas" akan jadi Ibu Kota kedua negara --sehingga rakyat Palestina bisa memproklamasikan Jerusalem Timur, yang dicaplok Israel pada 1967, sebagai ibu kota negara mereka. Menurut laporan media Palestina dengan mengutip sumber resmi Palestina, Abbas menolak rencana itu, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi. "Pihak Palestina menolak (gagasan) itu, sebab gagasan tersebut hanya akan menghasilkan pendudukan yang dipertahankan dan berkepanjangan," kata pejabat itu.(*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026