Kebakaran ruko Jakpus, Polisi periksa manajemen Terra Drone

id Terra Drone, ruko Jakpus, Polisi ,Jakarta

Kebakaran ruko Jakpus, Polisi periksa manajemen Terra Drone

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Khaerul Izan (M)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) segera memeriksa manajemen Terra Drone terkait kebakaran pada salah satu rumah toko (ruko) di Kemayoran itu dengan korban tewas sebanyak 22 orang, pada Selasa (9/12) siang.

"Hari ini, kami akan memeriksa manajemen. Apakah sudah diperhitungkan terkait dengan risiko dari usaha ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.

Susatyo mengatakan bahwa pemeriksaan kepada manajemen perlu dilakukan untuk mengetahui secara persis apakah mereka sudah mempersiapkan atau mempunyai manajemen risiko atau tidak.

Karena kata dia, alat pemadam api ringan (APAR) yang digunakan apakah dapat memadamkan api ketika baterai meledak atau bagaimana itu semua, menjadi fokus tim penyidik.

"Kami juga meminta keterangan, apakah sudah diperhitungkan terkait dengan resiko dari usaha ini? Apakah sudah diperkirakan oleh mereka," ujarnya.

Susatyo menambahkan, saat ini petugas juga sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Tidak hanya itu, Susatyo juga menyatakan dalam waktu dekat kembali menggelar perkara kasus tersebut guna mengetahui apakah ada unsur pidana dan kelalaian pada perkara itu

"Nanti, dalam waktu dekat kami juga akan gelar perkara, tentunya berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dari Puslabfor untuk memastikan penyebab kebakaran," katanya.

Menurut dia, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan baik dari karyawan Terra Drone maupun warga sekitar lokasi yang mengetahui kejadian kebakaran.

Total korban sebesar 22 orang itu merupakan karyawan perusahaan tersebut.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.