Jakarta (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa terkait kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa (9/12).
"Sampai saat ini, sudah ada delapan orang yang diperiksa," kata Roby saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu, .
Menurut dia, delapan orang yang diperiksa sebagai saksi itu terdiri dari karyawan dan juga manajemen perusahaan tersebut.
Roby memastikan pihaknya menyelidiki kasus tersebut agar terang benderang, serta dapat diketahui apabila ada unsur pidana atau kelalaian yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
"Karyawan dan manajemen perusahaan yang kami periksa," ujar Roby.
Kebakaran Ruko Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12) siang menewaskan 22 orang.
Dari keterangan pihak kepolisian, seluruh jasad yang ditemukan dalam keadaan utuh tanpa adanya luka bakar yang serius sehingga dapat dikenali.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan petugas menyelamatkan 19 orang dalam kejadian itu.
Mereka menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai paling atas, dan kemudian petugas menurunkan mereka.
Kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone itu menghanguskan lantai dasar, sementara enam lantai lainnya dalam kondisi aman.
Menurut Bayu, 22 korban yang meninggal dunia itu paling banyak ditemukan di lantai 3 dan 5. Mereka diduga berusaha menyelamatkan diri, namun karena pintu darurat berada di lantai atas, mereka pun kelelahan.
"Jalur akses ke atas ini kan juga butuh energi. Mungkin mereka kelelahan," tutur Bayu
Dikutip dari laman resmi perusahaan, diketahui Terra Drone merupakan bagian dari Terra Drone Group yang berfokus pada penyediaan jasa pemanfaatan pesawat nirawak atau drone untuk industri konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, serta energi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
