
Pemkab Solok tetapkan status darurat bencana hingga 14 hari ke depan

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan status darurat bencana alam hidrometeorologi hingga 14 hari ke depan akibat tingginya intensitas curah hujan sejak beberapa hari terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison di Solok, Kamis, mengatakan Pemkab Solok telah resmi menetapkan status keadaan darurat bencana selama 14 hari ke depan, mulai 25 November 2025 dengan status siaga satu atau awas.
Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat langkah penanganan dan pemulihan kondisi masyarakat.
“Status kita sudah siaga bencana terhitung 14 hari ke depan, tolong dilengkapi dengan undangan rapat, notulen rapat, SK penetapan status, dan dokumentasi kegiatan,” ujar Sekda.
Lebih lanjut Sekda menginstruksikan untuk memberikan bantuan kompensasi kepada masyarakat berupa stimulan, bantuan bibit dan lain sebagainya.
Untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, Sekda mengimbau untuk menyusun anggaran (RKB) yang nantinya akan dievaluasi oleh Inspektorat Daerah. Selain itu masing-masing OPD mengajukan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Daerah sesuai aturan yang berlaku..
Terkait dengan akses infrastruktur, lanjutnya, Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah membuat laporan dan proposal untuk dikirim ke pusat berupa PDF Data Dampak Akibat Bencana.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Marizal menambahkan banyaknya kejadian bencana yang telah terjadi serta intensitas curah hujan yang terus meningkat beberapa hari terakhir hingga saat ini.
“Berdasarkan informasi dari BMKG curah hujan akan terus meningkat hingga tanggal 27 November 2025, sehingga hampir di sebagian besar wilayah Kabupaten Solok terdampak bencana banjir, tanah longsor, pohon tumbang," ucapnya.
Bahkan, kata dia, sampai menimbulkan kerusakan jalan maupun jembatan yang merupakan sarana prasarana vital bagi masyarakat. Untuk itu Pemda Kabupaten Solok menetapkan status keadaan darurat bencana.
Ia berharap dengan penetapan status darurat tersebut langkah penanganan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran, demi keselamatan serta pemulihan kondisi masyarakat terdampak.
Bupati Solok juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan OPD teknis dalam upaya penanganan bencana.
Lebih lanjut bupati menyampaikan penggunaan dana BTT akan difokuskan untuk membantu masyarakat terdampak dan memperlancar upaya penanganan bencana.
“Koordinasi antar-pemangku kepentingan sangat penting. Saya mengimbau seluruh pihak terkait agar bekerja sesuai fungsi masing-masing untuk mempercepat penanganan di lapangan, untuk BTT penuhi dan laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Solok tetapkan status darurat bencana hingga 14 hari ke depan
Pewarta: Rahmatul Laila
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
