
Perlu Ada Badan Penghitung Produktivitas Buruh

Jakarta, (ANTARA) - Pengamat Ekonomi dari INDEF Aviliani menilai pemerintah perlu kembali membentuk badan penghitung produktivitas buruh, guna membantu pemerintah dalam menetapkan upah minimum yang saat ini menjadi polemik antara buruh dan pengusaha. "Mungkin tidak perlu membentuk badan tersendiri, tapi ada di bawah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Badan itu akan menghitung berapa produktivitas (buruh) pada industri-industri," katanya pada forum diskusi tentang prediksi isu ekonomi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan dulu pernah ada Badan Produktivitas Nasional yang melakukan penghitungan produktivitas setiap industri di dalam negeri, sehingga ada ukuran produktivitas dalam penetapan upah buruh. "Karena sekarang tidak ada ukuran (produktivitas) dalam penetapan upah, maka antara pengusaha dan buruh saling tawar menawar (upah)," ujar anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) itu. Aviliani juga mengkritisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tidak terkesan mendukung pengembangan industri padat karya, sehingga dunia usaha banyak yang mengambil jalan pintas menjadi pedagang atau importir dibanding membangun industri manufaktur yang melibatkan banyak pekerja. "Undang-Undang Ketenagakerjaan kita tidak memungkinkan kita punya banyak buruh. Pengusaha enakan impor, jualan selesai dan dapat untung," tuturnya. Selain itu, ia menilai Undang-Undang Ketenagakerjaan juga lebih mendorong pengembangan sektor jasa yang membutuhkan keterampilan khusus. Padahal, kata dia, pemerintah perlu mendorong sektor industri terkait kebijakan untuk menghentikan ekspor bahan baku pada 2014. "Jadi dalam dua tahun ini pemerintah harus menyiapkan industri, kalau tidak bagaimana pada 2014 nanti, ketika larangan ekspor bahan baku diberlakukan," ujarnya.Wajar Sementara itu pengamat ekonomi lainnya, A Prasetyantoko dari Atma Jaya dan Latif Adam dari LIPI menilai para buruh wajar meminta kenaikan UMR, di tengah pertumbuhan ekononomi nasional dan naiknya jumlah kelas menengah di Indonesia. Namun, kedua pengamat itu sepakat harus ada ukuran produktivitas dalam penetapan UMR. "Tidak hanya produktivitas buruh yang dihitung, tapi juga produktivitas ekonomi secara menyeluruh, termasuk infrastruktur," papar Prasetyantoko yang juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat itu. Hal senada dikemukakan Latif Adam yang menilai lembaga pengukur produktivitas sangat penting, karena China pun memilikinya. Menurut dia, saat ini produktivitas buruh di Indonesia semakin menurun bila dibandingkan dengan China. Pada tahun 1990-an produktivitas buruh di Indonesia mencapai 75 persen dari buruh di China, namun pada 2010, kata dia, produktivitas buruh Indonesia turun menjadi 65 persen dari produktivitas buruh di China. "Jadi kalau buruh mau minta kenaikan upah, juga harus diimbangi kenaikan produktivitas," katanya, menegaskan. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
