Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Solok Tunda Pembahasan APBD 2014

Kamis, 28 November 2013 20:04 WIB
Image Print

Solok, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, Sumatera Barat menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014. Anggota DPRD Kota Solok, Darwispetra Dtr. Manjinjing Alam di Solok, Kamis mengatakan penundaan ini akibat khawatir tidak fokusnya perhatian DPRD dan pemerintah daerah terhadap pembahasan ini setelah merebaknya polemik persoalan pembangunan pertokoan pasar modern di tanah bekas rumah Bupati Solok. Dia menyebutkan saat ini polemik pembangunan pertokoan pasar modern di tanah bekas rumah Bupati Solok oleh salah seorang pengusaha yang tidak mendapat Izin Mendirikan Bangunan dari pemerintah daerah terus merebak. "Sejumlah anggota DPRD Kota Solok khawatir persoalan ini akan mengganggu konsentrasi dewan dan pemerintah daerah sehingga tidak fokus pada pembahasan APBD. Jadi sebaiknya kita tunda pembahasannya sampai persoalan ini tuntas," katanya. Dia menambahkan sebelum ini Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok telah menjadwalkan tahapan pembahasan Ranperda APBD Kota Solok tahun 2014, dimulai dari Rapat Paripurna DPRD Kota Solok tentang penyampaian nota penjelasan Ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2014 oleh Walikota Solok, Rabu 27 November. Kemudian Rapat paripurna penyampaian pandangan umum anggota fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda APBD Kota Solok oleh masing-masing Fraksi, Kamis 28 November. "Penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum anggota fraksi ini kita jadwalkan Sabtu, 30 November 2013," katanya. Selanjutnya pembahasan Ranperda APBD Kota Solok oleh komisi-komisi DPRD Kota Solok bersama mitra kerja tanggal 1 sampai 3 Desember dan tanggal 8 sampai 11 Desember, dilanjutkan dengan rapat gabungan komisi terhadap Ranperda APBD Kota Solok tahun 2014 tanggal 12 sampai 13 Desember. Sedangkan penetapan dan persetujuan Ranperda APBD menjadi Perda oleh DPRD Kota Solok dijadwalkan tanggal 14 Desember. "Dengan adanya penundaan jadwal ini maka Banmus DPRD Kota Solok mesti rapat lagi untuk menjadwal ulang pembahasan Ranperda APBD Kota Solok tahun 2014," katanya. (**/aur)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026